4 Saksi Dimintai Keterangan Terkait Oknum Kadisdik Sergai Ancam Patahkan Tulang Wartawan

Sebarkan:

 



Beberapa saksi setelah diminta keterangan di Sat Reskrim Polres Sergai. (MOL/Ist)



SERGAI | Sebanyak 4 orang wartawan telah diminta keterangan sebagai saksi oleh Unit Satu Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) berkaitan laporan Jhonni Sitompul, wartawan Medan Bisnis yang diancam oknum Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sergai Suwanto Nasution saat melakukan konfirmasi, Rabu (19/10/2022) lalu melalui telepon.


Keempat saksi yang dimintai keterangan sejak Selasa siang (8/11/2022) masing masing Lambok Simbolon (gosiar), Anugerah Riza Nasution (Tribun Medan), Rizky Rayanda (Waspada.co.id) dan Bambang Sujatmiko (metro 24 jam.news).


Salah satu saksi Lambok Simbolon ketika dikonfirmasi, Selasa malam membenarkan pemeriksaanya sebagai saksi dalam perkara pengancaman yang dilakukan Kadis Pendidikan Sergai Suwanto Nasution kepada korban Jhonni Sitompul.


Menurut Lambok Simbolon, ada beberapa pertanyaan penyidik yang dilontarkan kepadanya.


"Pertanyaannya banyak lah, lupa berapa, tapi seputar keterangan terkait kejadian tersebut, kemudian apa dampaknya terhadap Jhonni Sitompul," kata Lambok Simbolon.


Sementara itu Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait pemeriksaan saksi ini, belum memberikan komentar.


Minta Maaf


Tindak lanjut proses hukum ini sekaligus membantah bahwa Kadis Pendidikan Sergai Suwanto Nasution sudah pernah minta maaf kepada korban Jhonni Sitompul sebagaimana yang dilansir oleh beberapa media online beberapa waktu lalu.


Korban Jhonni Sitompul ketika dikonfirmasi Selasa malam juga membantah jika oknum Kadisdik Suwanto Nasution sudah pernah minta maaf kepadanya.


"Belum ada itu sampai sekarang," ucap Jhonni Sitompul melalui telepon selulernya.


Diberitakan sebelumnya, korban Jhonni Sitompul sempat diancam oleh Kadis Pendidikan Sergai Suwanto Nasution melalui telepon. 


"Yang mana yang patah tulang? Bisa tunjukkan? Nanti kalau nggak patah tulang, tulang kau  yang kupatahkan. Mau?", antara lain kalimat terlapor saat dilakukan konfirmasi seputar kasus robohnya bekas kamar mandi yang menimpa beberapa siswa SD 104301 Pasar Senin, Desa Pematang Ganjang l, Kecamatan Sei Rampah, Rabu (19/10/2022) lalu.


Informasi dihimpun, sebanyak tiga siswa diduga mengalami patah tulang pada bagian punggungnya. (ROBS/Rel)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini