Sejumlah Proyek Bangunan Baru Perumahan Citra Land Diduga Langgar Prosedur Perizinan

Sebarkan:

Pembangunan perumahan elite Citra Land Gama City Desa Medan Estate , Percut Seituan, Deliserdang
DELISERDANG | Ditahun 2022 ini Pendapatan Asli Daerah ( PAD) Kabupaten Deliserdang cukup parah dan jauh dari target yang diharapkan. Akibatnya banyak rencana pembangunan yang terpaksa diundur dan sejumlah proyek infrastruktur yang sudah dikerjakan menjadi tertunda pembayarannya.

Sumber PAD yang menjadi pemasukan utama Pemkab Deliserdang adalah Pajak Bumi Bangunan, kendaraan dan Perizinan. Sementara  hal ini tampaknya tidak dilaksanakan dengan baik oleh aparatur yang ditugaskan Bupati untuk menghasilkan PAD tersebut.

Dari penelusuran di salah satu lokasi perumahan elite yang terletak di Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang. Banyak tampak bangunan mewah yang dalam tahap pembangunan. Beberapa lokasi terdapat di Perumahan Citraland Gama City, Citraland Bagya City dan beberapa titik lainnya.

Kondisi bangunan dalam tahap pengerjaan dan lokasi ini dijaga ketat oleh petugas security. Namun tampak kalau bangunan ini tidak memasang plank memiliki izin mendirikan bangunan.

Agus, salah seorang security yang ditemui di lokasi mengatakan kalau masalah perizinan bangunan ia tidak mengetahuinya, ada khusus orang perumahan yang menangani. Namun kalau pembangunan baru memang lumayan banyak.

" Untuk harga tanah di lokasi sini paling murah itu, Rp 100 juta permeter dan rumah itu Rp 3-4 milyar gitu bahkan ada yang lebih, ini perumahan elite," ungkapnya, Senin 3/10/2022.

Terkait dugaan beberapa bangunan baru perumahan elite di daerah Citraland Desa Medan Estate yang diduga melanggar prosedur perizinan mendirikan bangunan, Kepala Satpol PP Kabupaten Deliserdang, Marzuki saat dikonfirmasi via seluler tak menampik hal ini. Komandan penegak Perda  ini mengatakan memang untuk proses pengurusan izin mendirikan bangunan saat ini memakan waktu cukup lama karena ada proses kelengkapan dilakukan di dinas Perkim baru ke Dinas Perizinan satu atap untuk penyelesaian pembayaran admistrasinya.

" Memang untuk urus perizinan bangunan saat ini prosesnya cukup lama dan itu yang membuat warga sering membangun terlebih dahulu dengan proses perizinan berjalan," ucap Marzuki.

Perumahan Citraland Bagya City
Sementara itu menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPRD Deliserdang, Misnan Aljawi SH MH berpendapat untuk masalah pengurusan perizinan meskinya Pemkab itu memberikan inovasi yang mudah saja pada masyarakat. Karena dengan pengurusan perizinan yang tidak berbelit belit dan memakan waktu yang singkat ini tentunya akan meningkatkan PAD.

" Kalau urusan pengurusan perizinan itu mudah dan tidak berbelit belit makan waktu lama, tentunya masyarakat tidak akan enggan mengikuti prosedur yang ada. Tapi kalau sudah sulit, lama ini akan mudah memicu pelanggaran aturan, seperti bangunan dulu dikerjakan baru izinnya diurus. Itu menyalahi tapi seperti itu yang berlangsung saat ini, karena proses yang sulit," ucap Misnan Aljawi SH MH.

Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Deliserdang ini berharap perda yang sudah diatur dan di tetapkan itu jangan terus dilanggar, karena itu sudah melalui proses dan mengantisipasi dampak dibelakang hari yang akan timbul. Baik dari dampak lingkungan,keselamatan penghuni bangunan dan lainnya, termasuk PAD.

" Semua ada aturannya tidak boleh dilanggar, diurus dulu perizinannya baru pembangunan dilakukan, bukan sebaliknya. Satpol PP sebagai penegak perda harus melaksanakan tugasnya, kalau ada pelanggaran perda harus ditindak tentunya," ucap Misnan Aljawi SH MH.

Dari catatan penerimaan PAD sebelumnya untuk pencapaian PAD Kabupaten Deliserdang sampai 27 Juli 2022 hanya 26 persen dari target 70 persen penerimaan PBB pedesaan dan perkotaan. Untuk Kecamatan Percut Sei Tuan hanya mencapai 24 persen dari jumlah target Rp 13,7 Milyar. Sementara Percut Sei Tuan itu merupakan Kecamatan terbanyak masyarakat dan terluas area, salah satu perumahan elite di ring kota Medan ini mestinya mampu meningkatkan PAD yang lebih banyak dari Kecamatan lain diantaranya dari sektor PBB dan perizinan pembangunan lainnya.  ( Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini