Cabjari Pancurbatu Musnahkan Barang Bukti

Sebarkan:


PANCURBATU |
Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deliserdang di Pancurbatu laksanakan pemusnahan barang bukti dari sejumlah berkas perkara tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap (incracht), Selasa (24/10/22) siang. Pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kacabjari Pancurbatu M.Husairi. SH,MH di halaman kantor.

Kegiatan pemusnahan barang bukti itu juga dihadiri Danramil-14/PB Pancurbatu Kapt. (Arh) Henry J Nainggolan, Kapolsek Pancurbatu AKP Noorman Haryanto Hasudungan, SiK, MiK, Dirut RSUD Pancurbatu Dr Sofyan Kalapas Pancurbatu Haposan Silalahi, Camat Pancurbatu Sandra Dewi Situmorang S.STP, M.Si diwakili Sekertaris Kecamatan Rudi Harmoko, Kepala Puskesmas Tuntungan Dr Teti, seluruh Jaksa dan pegawai Kejaksaan Pancurbatu serta sejumlah awak media.

Sebelum pemusnahan barang bukti tersebut, Kacabjari Pancurbatu M Husairi, SH, MH mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara narkotika sebanyak 150 kasus dengan barang bukti, sabu-sabu 157, 984 berat 1,816,56 gram. Ganja kering 16 perkara dengan berat 383,51 gram, Ekstasi 2.3 gram, senjata tajam 8 perkara dengan barang bukti yang dimusnahkan 16 bilah parang dan pisau.

Selanjutnya, senjata api 1 perkara dengan barang bukti yang dimusnahkan 2 pucuk senapan angin, perjudian 8 perkara, dengan barang bukti yang dimusnahkan 5 unit mesin tembak ikan, 2 unit mesin slot scatter serta beberapa Handphone.

“Seluruh barang bukti yang dimusnahkan sudah memperoleh kekuatan hukum tetap (inchracht) serta terdakwanya juga telah divonis oleh majelis hakim,” ujar Husairi. SH,MH. (roy/js)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini