2 Remaja Perampok Sepeda Motor Dibekuk Polrestabes Medan

Sebarkan:
Dua tersangka


MEDAN | Polsek Sunggal Polrestabes Medan meringkus dua orang remaja masih dibawah umur yang terlibat aksi pencurian dengan kekerasan di Jalan Gagak Hitam, Sunggal.

Pelaku berjumlah dua orang ini diketahui masih berstatus anak  pelajar dengan inisial A (14) dan R (15).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan kasus tersebut terjadi pada 21 Oktober 2022 dan viral di media sosial.

"Jadi dua orang pelaku ini adalah kelompok yang bersama-sama dengan kelompok pelajar yang melakukan tawuran," kata Kompol Teuku Fathir Mustafa kemarin. 

Dari kedua pelaku diamankan barang bukti satu senjata tajam jenis arit dan juga satu gear motor yang sudah dibalut dengan kain yang digunakan untuk memukul lawannya.

"Terhadap kedua pelaku sudah dilakukan penahanan. Sedangkan untuk para pelaku lainnya masih kita lakukan pengejaran dan juga  mencari barang bukti termasuk barang bukti sepeda motor yang diambil," ujar Kompol Fathir.

Kasat Reskrim mengimbau kepada para pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri.

"Kami akan melakukan pencarian ke manapun juga kepada seluruh pelaku yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan. Aksi perampokan sepeda motor di Jalan Gagak Hitam, Sunggal. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini