Tim Advokasi Hukum Pembela Rumah Tahfiz Siti Hajar Desak Polisi Tangkap Aktor Demo

Sebarkan:

Tim Advokasi Pembela Rumah Tahfiz Siti Hajar Sibolangit, gelar konpres
DELISERDANG | Kasus demo terhadap rumah Tahfiz Qur'an Siti Hajar di Dusun V Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit masih berbuntut panjang hingga kini. Pasalnya Tim Advokasi Hukum Pembela Rumah Tahfiz tetap menuntut Polda Sumatera Utara untuk mengusut tuntas dan menangkap aktor dibalik aksi demo sekelompok orang dirumah Tahfiz beberapa waktu lalu.

Hal ini ditegaskan oleh juru bicara Tim Advokasi Rumah Tahfiz Siti Hajar, Raja Makayasa Harahap dalam siaran persnya dilansir metro-Online.co, Selasa 27/9/2022 malam tadi.

Raja yang didampingi Divisi Hukum DPP ICMI Muda, LADUI MUI Sumut,TPUA Sumut dan PAHAM Sumut menyebutkan, pihaknya menyikapi hasil pertemuan yang dilakukan oleh Pemkab Deliserdang dengan pihak rumah Tahfiz,pihak hotel dan unsur terkait lainnya di Aula Cendana Pemkab Deliserdang pada 21/9/2022 kemarin sekitar pukul 14.00 wib yang dipimpin oleh Sekda Kabupaten Deliserdang Darwin Zein. 

Pemkab Deliserdang menyebutkan dibeberapa media bahwasannya sudah terjadi mediasi antara pihak Yayasan Siti Hajar dan The Hill Hotel and Resort Sibolangit yang berakhir damai.Tapi kami dari Tim Advokasi Hukum Pembela Rumah Tahfiz menyampaikan bahwa benar telah terjadi tindakan anarkis dan intoleran yang dilakukan oleh orang-orang yang menolak berdirinya Rumah Tahfiz Siti Hajar di Sibolangit diduga bukan warga sekitar rumah Tahfiz namun oknum suruhan pihak tertentu.

" Para pendemo melakukan intimidasi, pengancaman dan mempertanyakan terkait izin-izin yang dimiliki oleh Rumah Tahfiz, dimana sebenarnya Rumah Tahfiz Siti Hajar telah lama berdiri sebelum adanya The Hill Hotel And Resort. Untuk itu, kami Tim Hukum mendesak Polda Sumatera Utara mengusut motif dan menangkap aktor dibalik demo yang menjurus pada tindakan intoleran ini," tegas Raja. 

Raja Makayasa Harahap menambahkan, bahwa selama ini, keberadaan Rumah Tahfiz Siti Hajar di Sibolangit tidak pernah mengalami tindakan diskriminasi dari masyarakat sekitar, bahkan keberadaan Rumah Tahfiz Siti Hajar sangat di dukung oleh masyarakat sekitar.

" Kami tegaskan tidak benar jika kemudian oleh para pendemo dinyatakan masyarakat disekitar Rumah Tahfiz Siti Hajar merasa terganggu dan keberatan dengan keberadaan dan kegiatan Rumah Tahfiz Siti Hajar," sebut Raja.

Terkait pertemuan antara Yayasan Rumah Tahfiz Siti Hajar dengan The Hill Hotel And Resort yang fasilitasi oleh Pemkab Deliserdang, akan tetapi tidak benar ada Perdamaian yang disepakati oleh pihak Yayasan Rumah Tahfiz Siti Hajar dengan The Hill Hotel And Resort sebagaimana yang disampaikan oleh Humas Pemkab Deliserdang.

Tim Advokasi Hukum Pembela Rumah Tahfiz Siti Hajar tetap meminta kepada Kapolda Sumatera Utara, Kapolrestabes Medan untuk segera menindak lanjuti Laporan mereka sebagaimana Surat Tanda Terima Laporan No. STTLP : 300/IX/2022/RESTABES MEDAN/SEK PC BATU tertanggal 17 September 2022 dan meminta kepada Bupati Deliserdang Ashari Tambunan untuk segera menutup dan mencabut izin dari The Hill Hotel And Resort jika terbukti terlibat pada aksi demo terhadap Rumah Tahfiz Siti Hajar.(Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini