Kejati Sumut Edukasi Camat dan Kades Agar 'Kawal' PSN Termasuk Pembangunan Bendungan Lau Simeme Senilai Rp1,3 T

Sebarkan:

 





Dokumen foto pertemuan camat dan para kades di Kecamatan Biru-biru dan pejabat dari BWS Sumut II yang dijembatani Penkum Kejati Sumut. (MOL/Ist)



MEDAN | Peran camat dan kepala desa (kades) sangat penting dalam pembangunan nasional, umumnya di Sumatera utara (Sumut) dan khususnya Kabupaten Deliserdang, Kecamatan Biru-biru.


Banyak Proyek Strategi Nasional (PSN) dan proyek prioritas daerah seperti pembangunan Bendungan Lau Simeme yang apabila selesai menjadi bukti peradaban pembangunan infrastruktur bangsa kita yang memberi manfaat banyak ke masyarakat.


Edukasi itu disampaikan Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan sebagai salah seorang pembicara pada  Asisten Intelijen (Asintel) saat melakukan sosialisasi tentang Peran Camat dan Kades dalam Pembangunan Nasional serta Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Kantor Camat Biru-biru, Kabupaten Deliserdang, Rabu (31/8/2022).


"Pada kesempatan ini, secara khusus Saya ingin menyampaikan agar kepala desa benar-benar bijaksana dalam memanfaatkan dana desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) sesuai dengan peruntukannya dan tepat sasaran," tegasnya. 


Menurut mantan Kasi Pidsus Kejari Deliserdang itu, tidak kades tersandung kasus / perkara dugaan korupsi  terkait penggunaan Dana Desa (DD) maupun ADD. 


"Akan tetapi dimulai dari perencanaan. Kalau dalam perencanaannya sudah ada niat jahat, sudah pasti hasilnya akan tidak baik dan tidak tepat sasaran juga," paparnya.


Tidak hanya dalam penggunaan DD dan ADD, lanjut Yos Tarigan, PSN yang lokasinya bersinggungan langsung dengan 7 desa juga perlu didukung oleh para kades dan seluruh elemen masyarakat. Kalau ada dampak atau permasalahan yang timbul, segera diskusikan untuk mencarikan solusinya.


Demikian juga dengan pembangunan PSN Bendungan Lau Simeme di Kecamatan Biru-biru. Peran camat dan lara kades sangat mumpuni dan segenap elemen masyarat 'mengawalnya'.


"Selain penerangan hukum, pertemuan ini juga menjadi salah satu kesempatan bagi para Kepala Desa untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi sebagai dampak dari proyek strategis nasional (PSN) pembangunan bendungan Lau Simeme yang bersinggungan langsung dengan 7 Desa di Kecamatan Biru-Biru," katanya. 


Dalam sesi tanya jawab, beberapa kepala desa menyampaikan keluhan masyarakatnya agar segera ditindaklanjuti. Dimana, desa yang terdampak langsung dengan proyek ini adalah Desa Biru-biru, Penen, Sarilaba Jahe, Periaria, Mardinding, Rumah Gerat dan Kuala Dekah. Para kades yang hadir juga kompak menyampaikan dukungannya terhadap pembangunan nasional. 


"Pertemuan ini sekaligus sebagai upaya Kejaksaan dalam mencarikan solusi dari permasalahan yang ada di lapangan. Kami tidak mau mendengar hanya sepihak dari perusahaan yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan proyek.


Kami juga harus mendengar dari masyarakat yang dalam hal ini diwakili para kepala desa. Solusi terbaik pasti akan diperoleh kalau kita duduk bersama dengan kepala dingin dan hati yang bijaksana," pungkas Kasi Penkum Yos A Tarigan.


Pemateri lainnya, jaksa fungsional Novalina Kristina Manurung membawakan topik pengenalan tentang pentingnya pengamanan pembangunan strategis. Sedangkan jaksa lainnya Joice V Sinaga mengedukasi tentang pentingnya penggunaan produk dalam negeri.


Lau Simeme


Sementara perwakilan dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II, Maruli Simatupang menyampaikan progres pembangunan bendungan Lau Simeme dan kendala yang dihadapi di lapangan.


Sebagai salah satu PSN yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo, bendungan yang ditargetkan akan menampung 21,07 juta m3 ini mulai dikerjakan pada akhir tahun 2017. Sesuai target, masa pelaksanaan proyeknya berlangsung hingga pertengahan tahun 2022. 


Konstruksi bendungan dibangun secara bertahap dalam dua paket, dan menelan biaya APBN sebesar Rp1,38 triliun. Kegiatan pekerjaan terdapat dua paket dan on proses dengan berbagai progres yang telah ada.


Bendungan Lau Simeme dirancang mengikuti tipe zonal dengan timbunan batu. Bendungan ini memiliki tinggi 77 meter, lebar puncak 11 meter dan panjang puncaknya 205 meter. Sementara luas area genangan adalah 246,80 hektar. 


Kehadiran Bendungan Lau Simeme bisa dimanfaatkan sebagai sumber irigasi lahan pertanian di wilayah Bandar Sidoras seluas 3.082 hektar dan daerah irigasi Lantasan sebesar 185 hektar. 


Selain itu bendungan bisa menjadi penyediaan air baku kepada PDAM Tirtanadi dan Tirta Deli Provinsi Sumut sebesar 3,00 m3/detik. Bendungan ini juga dapat menjadi sumber pembangkit listrik (PLTA minihidro) sebesar 2,80 MW dan mendukung sektor pariwisata di Provinsi Sumut. 


Manfaat lain dari Bendungan Lau Simeme yakni menjadi infrastruktur pengendali banjir di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang. Harapannya bendungan dapat mereduksi derasnya aliran air hulu Sungai Percut dan Sungai Deli saat musim hujan hingga sebesar 86,00 m3/detik. 


Bendungan Lau Simeme berada di bawah pengelolaan BWS Sumatera II, Ditjen Sumber Daya Air, Kementerian PUPR dengan Wilayah Sungai Belawan-Ular-Padang. 


17 Kades


Rombongan disambut Camat Biru-biru Dani Mulyawan SSos MIP beserta jajaran dan peserta yang mengikuti Penerangan Hukum 17 Kades di Kecamatan Biru-biru. Dalam kegiatan tersebut hadir juga Kasatker BWS Sumatera II Maruli Simatupang, Jesayas Sihombing sebagai PPK Bendungan Lausimeme, Megawati Sinurat sebagai PPK Pembebasan Tanah beserta staf lainnya. 


Camat Biru-biru Dani Mulyawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa penerangan hukum yang diadakan Kejati Sumut diharapkan dapat menambah wawasan para kepala desa dalam menjalankan tugasnya di desa masing-masing. (ROBERTS)







Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini