Gubsu Gagal Selesaikan Konflik Agraria

Sebarkan:


MEDAN | Komite Rakyat Bersatu (KRB) sebut Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, gagal dalam menyelesaikan konflik agraria atau pertanahan yang ada di Sumut.

Hal itu dikatakan Kordinator aksi KRB Johan Merdeka, saat menggelar aksi di depan Kantor BPN Sumut, Senin (26/9/2022).

Dikatakan, Indonesia adalah negara yang kaya raya, subur dan makmur. Namun sayangnya kekayaan alam yang begitu melimpah tidak mampu memberikan kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyatnya, terutama bagi rakyat miskin dan kaum tani.

"Dimana pemerintah juga gagal mendistribusikan tanah sebesar-besarnya kepada rakyat miskin dan kaum tani yang membutuhkan. Malah pemerintah lebih cenderung memberikan mayoritas penguasaan dan pengelolaan tanah kepada para pemodal dan perusahaan-perusahaan besar, baik swasta, dalam negeri maupun asing," katanya.

Johan menegaskan, persoalan perampasan tanah dan konflik pertanahan khususnya di Sumut terkesan dibiarkan dan tidak satupun mampu diselesaikan di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini.

"Tak selesainya konflik agraria juga diakibatkan oleh oknum di instansi pemerintah khususnya, BPM Pemprov, dan Pemkab terlibat dengan sindikat mafia tanah," tegasnya.

Johan Merdeka mengungkapkan, bentuk dari mafia tanah adalah adanya jual beli secara sepihak tanpa mementingkan kepentingan rakyat banyak, adanya sertifikat ganda, dan penerbitan sertifikat yang masih bersengketa.

"Ini mencerminkan bahwa Gubsu gagal dalam menyelesaikan konflik agraria di Sumut," katanya.

"Lihat saja, tim inventarisasi dan identifikasi penanganan permasalahan tanah Eks HGU PTPN II yang tidak mengikutsertakan DPRD, aktifis agraria, jurnalis ke dalam tim tersebut, ada apa denganmu Gubernur Sumut," tambahannya.

Pantauan di lapangan ribuan massa yang umumnya petani asal Padang Lawas, Deliserdang dan sekitarnya menggelar aksi di Kantor BPN Sumut dan kemudian pindah dan melanjutkan aksi di kantor DPRD Sumut dan Kantor Gubernur Sumut. (rel/REM)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini