2 Anggota DPRD Kota Medan Terancam Di-PAW

Sebarkan:


MEDAN | Beredar kabar Dua (2) orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah periode 2019 - 2024 kabarnya sudah mendapatkan surat terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) dari pimpinan pusat partai masing-masing.

 Adapun dua (2) anggota dewan tersebut Sudari,ST dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Siti Suciati,SH dari fraksi Partai Gerindra.

Sudari ST dari Partai Amanat Nasional (FP.PAN) DPRD Kota Medan, ketika di konfirnasi wartawan terkait adanya surat keputusan dari DPP Partai PAN mengenai Pergantian Antar Waktu (PAW) dirinya yang dikeluarkan oleh DPP PAN pada tanggal 16 September 2022 belum berhasil dimintai tanggapan.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Medan, H. Teuku Bahrumsyah membenarkan kabar PAW terhadap Sudari ST yang merupakan pengurus PAN Medan yang juga sekaligus Anggota DPRD Medan periode 2019-2024.

"Surat dari DPP PAN terhadap Sudari ST Anggota DPRD Medan dari Partai Amanat Nasional (PAN) sisa masa jabatan periode 2019-2024 bakal Pergantian Antar Waktu (PAW) itu benar adanya," ucap Bahrumsyah yang juga Wakil Ketua DPRD Medan itu.

Tentunya setelah menerima surat resmi, lanjut Bahrum segera melaksanakan ketentuan dalam surat tersebut. 

Diterangkan Bahrumsyah lagi, dalam perkara PAW sudah berproses lama bahkan Sudari selaku termohon maupun Zulaspan Tupti selaku pemohon sudah dipanggil ke Mahkamah Partai. 

Berbeda dengan Surat PAW dari DPP Partai Gerindra kepada Siti Suciati,SH, dimana sampai saat meski surat tersebut sudah dikirimkan ke pada Ketua dan Sekretaris DPC Partai Gerindra Medan, yang isinya pemberhentian Siri Suciwati,SH sebagai anggota Partai Gerindra, namun kabar tindaklanjut surat PAW dari DPP Partai Gerindra tersebut belum ada tindaklanjut.

H.Ihwan Ritonga,SE.,MM ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/9) melalui WA pribadinya sampai berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan meski tanda pesan sudah terlihat dibaca.

Begitu pun dengan Ketua DPD Partai Gerindra Sumut, H.Gus Irawan Pasaribu,SE.,MM  juga belum membalas konfirnasi awak media melalui WA pribadinya terkait adanya Surat dari DPP Partai Gerindra tentang Pemberhentian anggota DPRD Kota Medan dari Partai Gerindra Siti Suciati,SH. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini