Usai Dirampok, IRT Diperkosa, Pelaku Sudah Ditangkap

Sebarkan:
ilustrasi


MEDAN | Sebuah video seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial DS (34) dirampok dan diperkosa dalam kamar mandi, di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sabtu (6/8/2022) sekira pukul 03.00 WIB viral.

Informasi yang dihimpun, saat itu dia masih terlelap tidur. Kemudian terdengar ada suara berisik dari arah pintu rumahnya. IRT tersebut saat cek keluar, rupanya ada pria yang langsung memeluk saya dari belakang. 

Mulutnya dibekap dan leher ditodong pisau. Saat itu, dirinya sedang sendiri di rumah. Setelah itu, sang pelaku . Karena dua anaknya berada di luar dan suaminya bekerja di Sulawesi. Perampok itu kemudian mengarahkannya ke kamar.

Pria yang dilihatnya mengenakan sebo atau penutup wajah itu langsung meminta barang berharga yang disimpan di dalam kamarnya. Merasa terancam, barang berharga seperti handphone, emas 10 gram, satu STNK mobil, 2 STNK sepeda motor, uang dan ATM diserahkan ke perampok itu.

Setelah itu, pelaku menelanjangi dan dibawa ke kamar mandi. Tangannya diikat dan diperkosa. Saat itu, perasaannya korban teramat hancur. Sebab, ia ingin melawan dan berteriak namun tak bisa karena diancam akan dibunuh jika berani macam-macam.

Kemudian pria itu meminta kunci pintu depan. DS turut dibawa ke pintu depan. Usai mendapati kunci rumah, DS kembali diletakkan di kamar mandi. Tak lama, DS melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban.

Atas kejadian itu, DS ditemani tetanggnya membuat laporan ke Polrestabes Medan. Hal itu ditandai dengan nomor: STLLP/1480/VIII/2022/SPKT Percut pada 6 Agustus 2022.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa saat dikonfirmasi  membenarkan pelaku sudah ditangkap. "Uda ditangkat,nanti di paparkan direncanakan Kamis depan," ucapnya. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini