Sst! Ketua MA Lantik Dr Panusunan Harahap Sebagai Ketua PT Medan

Sebarkan:




Ketua MA RI Prof Dr HM Syarifuddin saat melantik 23 Ketua PT. (MOL/Ist)


JAKARTA | Ketua Mahkamah Agung (MA RI) Prof Dr HM Syarifuddin SH MH, Senin (29/8/2022) melantik Dr Drs Panusunan Harahap SH MH sebagai Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Medan, menggantikan Dr Robinson Tarigan SH MH.


Panusunan Harahap merupakan salah seorang dari 23 Ketua PT yang dilantik di ruang Kusumah Atmadja lantai 14 gedung Mahkamah Agung (MA) RI, Jakarta.  


Jabatan Panusunan sebelumnya adalah Ketua PT Pekanbaru. Panusunan juga pernah menjabat sebagai Ketua PN Medan.


Dari 23 Ketua PT Banding itu terdiri atas, 11 orang Ketua PT, 11 orang Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) dan satu orang Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).


Pelantikan ini berdasarkan tiga Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung, yaitu, Nomor 222/KMA/SK/VII/2022 tanggal 26 Juli 2022, Nomor 234/KMA/SK/VIII/2022 tanggal 16 Agustus 2022, dan Nomor 248/KMA/SK/VIII/2022 tanggal 23 Agustus 2022.


Ketua MA HM Syarifuddin dalam sambutanntertulisnya mengatakan, jabatan merupakan ujian bagi kita yang diberikan kepercayaan untuk menyandangnya sehingga dalam setiap memangku jabatan harus diawali dengan sebuah niat yang tulus dan ikhlas.


"Kemudian jabatan itu dijalankan dengan sungguh- sungguh, agar jabatan yang kita emban dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi lembaga peradilan, bangsa dan negara," ucap HM Syarifuddin.


Lebih lanjut Ketua MA berharap para ketua pengadilan tingkat banding agar bisa menghidupkan kembali forum-forum diskusi ilmiah di antara para hakim dan aparatur peradilan di wilayah hukumnya masing-masing untuk membahas tentang segala persoalan-persoalan teknis, misalnya terkait dengan putusan-putusan yang dibatalkan di tingkat kasasi atau peninjauan kembali.


Hal itu bertujuan untuk dapat diketahui apa yang menjadi pertimbangan dalam putusan tersebut, termasuk menyangkut hasil Rumusan Pleno Kamar MA agar bisa dipahami dan diterapkan dalam kasus-kasus yang serupa.


Sehingga ke depannya dapat tercipta kesatuan hukum dan konsistensi putusan, mulai dari tingkat pertama hingga ke MA RI. 


Forum


Forum diskusi ilmiah tersebut bisa dilakukan secara berkala dengan memanfaatkan aplikasi Zoom dari satuan kerja masing-masing, sehingga tidak mengganggu jadwal persidangan dan tugas-tugas kantor lainnya.


"Beberapa hari yang lalu, KPK telah menyampaikan hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) terhadap Mahkamah Agung tahun 2021, yang mana kita mendapatkan nilai 82,72. 


Nilai tersebut memang lebih tinggi dari institusi penegak hukum lainnya, akan tetapi kita belum berhasil masuk ke dalam sepuluh besar sebagai lembaga yang mendapatkan nilai SPI tertinggi," ucap mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial itu.


Menurutnya, ada enam indikator yang mempengaruhi terhadap penilaian SPI pada Mahkamah Agung, yaitu persoalan gratifikasi 11 persen, pemberian bersifat kesepakatan dan praktik pungli 20 persen, pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang tidak fair 14,4 persen, penggunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi 34,3 persen dan praktik  nepotisme 17,3 persen.


"Enam indikator persoalan di atas harus menjadi perhatian bagi kita bersama untuk segera kita tindak lanjuti, sehingga nilai SPI Mahkamah Agung ke depannya bisa lebih meningkat lagi," terangnya.


Di akhir sambutannya, Guru Besar Universitas Diponegoro itu berpesan bahwa para Ketua PT yang baru dilantik ini mampu menjalankan tugasnya dengan baik, karena kesemuanya adalah sosok-sosok yang sudah memiliki pengalaman yang panjang dalam memimpin pengadilan. 


"Senioritas dan kematangan dalam menjalankan tugas-tugas peradilan tentunya akan menjadi modal berharga dalam mengemban amanah dan tanggung jawab ini," jelasnya.


Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, Pejabat Eselon I di lingkungan MA RI serta Ketua Umum dan pengurus Dharmayukti Karini dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (ROBS/REL)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini