Sempat Kabur, Pelaku Penikaman di Seribudolok Diciduk di Dairi

Sebarkan:


SIMALUNGUN
| Kabur usai menikam korbannya, seorang pria AJ alias Agena (35) warga Jalan Nungkuni Girsang, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, akhirnya berhasil di ringkus Tim Opsnal Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun dari persembunyiannya di wilayah Kabupaten Dairi, Senin (1/8/2022) sekira pukul 14.00 WIB.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung SH. SIK. MH, melalui Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo SIK. MH, menjelaskan pengejaran dan penangkapan pelaku penganiayaan berat ini berdasar Laporan Polisi Nomor: LP/B/18/VIII/2022/POLSEK SARIBUDOLOK/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 01 Agustus 2022, oleh ibu korban Damiati br Sinaga. 

Dijelaskan Kasat Reskrim, penikaman yang menyebabkan korban, Nelson Nainggolan (34) warga yang sama dengan pelaku, mengalami luka tusuk di bagian pinggang hingga terpaksa di rawat di rumah sakit berawal dari selisih faham dan cekcok mulut di depan sebuah warung tuak di Jalan Nungkuni Girsang Seribudolok, Minggu (31/7/2022) sekira pukul 2130 WIB.

"Sesuai keterangan saksi saksi, Jelas Kasat Reskrim. Dalam pertengkaran tersebut, pelaku menggunakan sebilah belati menikam bagian pinggang kiri korban sebanyak satu (1) kali. Akibat luka tusuk, korban dilarikan ke RSU Bethesda Seribudolok untuk mendapat perawatan," sebut Kasat.

"Setelah menikam korban AJ alias Agena melarikan diri ke wilayah Kabupaten Dairi dengan cara menumpang kendaraan yang lewat menuju ke arah Dairi," ujar Kasat Reskrim, Rabu (3/8/2022) siang.

Sebelumnya, menindaklanjut laporan ibu korban, Tim Opsnal Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mendapat informasi tentang keberadaannya. Pelaku sudah berada di wilayah Kabupaten Dairi.

"Hasil koordinasi dengan pihak Polres Dairi, pelaku AJ alias Agena terdeteksi sedang berada di Desa Kuta Usang Kecamatan Pegagan Hilir Kabupaten Dairi. Mendapat informasi Tim berangkat menuju Kabupaten Dairi untuk mencari keberadaan pelaku dan berhasil meringkusnya". Ungkap Kasat.

Lebih lanjut dijelaskan Kasat, dari keterangan dan pengakuan tersangka, benar ia melakukan penikaman terhadap korban Nelson Nainggolan lantaran korban selalu mengejek dan mengancam sehingga pelaku emosi.

"Tersangka mengatakan, malam itu  ia melarikan diri dengan membawa pisau yang digunakannya menikam korban menuju rumah Tulangnya (Paman-red) di Dairi. Setelah tiba, pisau dibuang ke sungai yang berada di Dusun Aek Luhung Desa Kuta Usang Kecamatan Pegagan Hilir Kabupaten Dairi". Ujar Kasat.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tim Opsnal memboyong pelaku AJ alias Agena ke Mapolres Simalungun guna penyidikan lanjut dan proses hukum beelaku". Tandas AKP Rachmat Aribowo. (MOL-Bay)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini