PWI Madina Buka Pendaftaran UKW, Cek Jadwal dan Berkas yang Perlu Disiapkan

Sebarkan:
Ketua PWI Madina (tengah) bersama Ketua PWI Sumut (kanan) dan anggota PWI Sumut (kiri). 

MANDAILING NATAL | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) membuka pendaftaran Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang muda, bagi wartawan yang berdomisili di Kabupaten Madina. 

Ketua PWI Mandailing Natal, Muhammad Ridwan Lubis didampingi Sekretaris Abdul Holik Nasution dan Bendahara Zamharir Rangkuti, mengatakan kegiatan UKW tersebut merupakan kerjasama antara PWI Madina dengan PT SMGP.

"Berdasarkan hasil koordinasi pengurus PWI Madina dengan pengurus PWI Sumut yang diterima langsung Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, Sekretaris Monang Panggabean, dan Wakil Ketua Bidang Organisasi Rifki Warisan, pelaksanaan UKW direncanakan digelar awal bulan September 2022," kata Ridwan, Selasa (9/8/2022). 

Adapun jadwal pendaftaran mulai dibuka pada Rabu sampai Sabtu 13 Agustus 2022 di Sekretariat Kantor PWI Madina, jalan Willem Iskander, Pidoli Dolok Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina.

Ridwan mengatakan, mengingat kuota dan jumlah kelas yang terbatas, para calon peserta UKW diprioritaskan untuk wartawan yang ada di Kabupaten Madina. Oleh karena itu, pengurus PWI Madina mengajak para wartawan di Kabupaten itu segera mendaftarkan diri. 

Adapun berkas yang perlu dipersiapkan untuk menjadi peserta sebagai berikut :

A. Data Bagi Calon Peserta UKW (Jenjang Muda) yang harus dilengkapi:

- File foto 3x4 (background biru/merah) harus jelas tidak buram dalam bentuk Jpg.

- File KTP harus jelas tidak buram.

- File Curriculum Vitae (CV).

- File surat pernyataan bukan bagian Parpol/Pemerintah/Swasta/Tni/Polri (Bermaterai) Kecuali RRI, TVRI, Antara Hanya Melampirkan Keterangan Bukan Anggota Parpol, Sesuai Format.

- File Surat Pernyataan Akan Masuk Anggota PWI (kalau sudah anggota PWI, lampirkan kartu anggota PWI).

- File formulir Pendaftaran Sesuai format.

- File pengalaman jurnalistik/data jurnalistik sesuai format.

- file 2 berita yang sudah terbit (untuk media cetak dikliping, untuk media online print out link berita)

- File surat tugas/rekomendasi dari media tempat bekerja.

- File SK Kemenhukam Media.

- File Verifikasi Faktual/Administrasi Media, jika belum maka melampirkan akta perusahaan (Dengan Persyaratan Pasal 3 Menerangkan Perusahaan Pers).

- Untuk informasi lanjut dan pengiriman berkas lewat pdf dikirim melalui nomor whatsApp 082273569260 (Fadli/Anggota PWI Madina), sedangkan dokumen berkas diantar langsung ke PWI Madina. (RL/SRH)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini