Ngaku Nemukan di Gudang Kosong, Tiga Bocah Pemain Ganja Diamankan

Sebarkan:


PEMATANGSIANTAR
| Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar ringkus 3 remaja pria pemilik puluhan paket narkotika diduga ganja dari sebuah rumah kosong di Jalan Cahaya, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, kota Pematangsiantar, Jumat, (26/8/202) sekira pukul 20.30 WIB.

"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut di satu rumah kosong di Jalan Cahaya Bukit Sofa sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Kita langsung menerjunkan Tim untuk melakukan lidik intai ke lokasi". Ujar Kasat Res Narkoba AKP Rudi Panjaitan SH melalui Kasie Humas AKP Rusdi Ahya, SH.

Pengintaian di lokasi Tim Opsnal melihat tiga (3) pria masing masing; BC alias B (17), warga Jalan Nanggar Suasa Ujung, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, kota Pematangsiantar dan Jalan Bahbiak Kiri Parluasan, Kelurahan Sigulanggulang, Kecamatan Siantar Utara kota Pematangsiantar. 

RC alias R (16), warga Jalan Sadum, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, kota Pematangsiantar dan A alias Al (17), warga Jalan Sadum, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat,  kota Pematangsiantar. 

Dipaparkan Rusdi Ahya. "Setelah diamankan dan digeledah, petugas menemukan dan menyita barang bukti. Dari tangan kanan pelaku RC alias R ditemukan satu (1) unit Handphone merk OPPO,

Dari tangan kanan A alias Al berupa satu (1) buah tas warna hitam berisi satu (1) buah gunting, uang sebesar Rp. 40.000,- (Empat Puluh Ribu Rupiah)".

Kemudian tiga (3) lembar kertas nasi, satu (1) buah plastik warna biru berisi dua puluh enam (26) paket narkotika diduga jenis ganja serta satu (1) buah plastik transparan berisi daun, biji, ranting diduga Narkotika jenis ganja.

"Lalu satu (1) unit Hanphone merk Samsung. Turut disita satu (1) unit sepeda motor Honda Vario tanpa Plat miliknya. Dari bagasi bawah jok sepeda motor ditemukan satu (1) unit Handphone merk VIVO milik BC alias B". Papar Rusdi Ahya Senin (29/8/2022) siang.

Diinterogasi melekat pelaku BC alias B mengaku masih ada menyimpan ganja lainnya di gudang kosong di sekolah SMK Pariwisata Yayasan USI di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, kota Pematang siantar.

Hari itu juga sekira pukul 23;00 WIB, personil Sat Res Narkoba membawa pelaku untuk menunjukan tempat penyimpanannya. Ruang gudang digeledah. 

"Di lantai gudang ditemukan satu (1) buah plastik warna merah berisi satu (1) buah plastik asoi warna putih berisi  lima puluh satu (51) paket narkotika diduga jenis ganja, satu (1) buah plastik transparan berisi  tujuh belas (17) paket narkotika diduga jenis ganja".

"Ditemukan lagi satu (1) buah plastik transparan besar berisi daun, biji, ranting diduga Narkotika jenis ganja. Total temuan ganja tersebut seberat brutto 1,37 (Satu koma Tiga Tujuh) Kilogram". Papar Rusdi lagi.

Kata Rusdi. "Menurut BC alias B, ganja tersebut diperoleh karena menemukan digudang kosong sekolah tersebut. Saat ini ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar untuk diperiksa lanjut guna pengembangan dan proses hukum berlaku". Ujar AKP Rusdi Ahya menutup penjelasan. (MOL-Bay)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini