Ketua PN Seirampah Apresiasi Rencana Pembentukan Forwakum Sergai 27 Agustus 2022

Sebarkan:

 


Calon pengurus Forwakum Sergai dan anggota foto bersama Ketua PN Seirampah Zulfikar Siregar SH MH dan Juru Bicara PN Zulkarnain. (MOL/Ist)



SEIRAMPAH |  Ketua Pengadilan Negeri (PN) Seirampah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) Zulfikar Siregar SH MH mengapresiasi rencana pembentukan sekaligus pelantikan pengurus Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sergai, Sabtu (27/8/2022) mendatang.


Hal itu diungkapkan Zulfikar didampingi Humas Zulkarnain saat menerima audiensi calon pengurus Forwakum Sergai, Jumat (12/8/2022) di Media Center PN Seirampah, 


Jika nanti ada kegiatan ataupun program yang ingin disampaikan ke masyarakat, pihaknya akan menggandeng Forum yang terdiri dari berbagai media baik cetak, elektronik dan online tersebut dalam pelayanan publik maupun inovasi yang membantu masyarakat.


Zulfikar juga menyampaikan pentingnya menyajikan berita berdasarkan fakta, bukan hoax seperti di pengadilan yang tugasnya juga mencari fakta. 


"Kita berharap melalui kemitraan yang akan kita bangun nantinya dapat membantu pelayanan kepada masyarakat. Mencerahkan masyarakat melalui berita yang bernas bukan hoax," tutup Zulfikar. 


Hadir dalam audiensi tersebut calon pengurus Forwakum Sergai yakni Ketua Jhonni Sitompul SSos, Sekretaris Lambok Simbolon SSi MSc, Bendahara Rizky Ananda serta beberapa anggota Richan Siburian, Bambang Sujatmiko, Pujianto dan Anugerah Nasution. 


"Melalui audensi ini, kami ingin menyampaikan perihal Forwakum Sergai, sekaligus undangan terkait agenda pelantikan Forwakum Sergai yang rencananya akan dilaksanakan Sabtu (27/8/2022) di Pantai Pondok Permai," sebut Jhonni. 


Jhonni Sitompul juga menyampaikan pembentukan Forwakum Sergai didorong keinginan menghasilkan produk-produk jurnalistik yang mencerdaskan warga. 


"Melalui produk jurnalistik yang kami sajikan, terutama yang berkaitan dengan pelayanan dan proses hukum. Kami ingin berkontribusi untuk kemajuan penegakan hukum di Sergai. 


Sehingga warga memahami betul bagaimana pelayanan di pengadilan dan produk pengadilan yang memudahkan masyarakat," ujar Jhonni.  (ROBS/Rel)








Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini