DELISERDANG | Tersiar kabar kalau tersangka pembakar rumah Kades Sembahe, Sumbulta Tarigan, yang terjadi pada Senin 11 Juli 2022 lalu sudah berhasil diringkus pihak Kepolisian oleh team unit Reskrim Polsek Pancurbatu, Polrestabes Medan,
Informasi yang didapat dari narasumber, kalau tersangka ditangkap oleh unit reskrim Polsek Pancurbatu, Polrestabes Medan, pada hari Selasa 9 Agustus 2022 sekira pukul 19.30 WIB. Namun narasumber mengatakan kalau dirinya tidak mengetahui identitas tersangka dan TKP penangkapannya.
Guna membuktikan kebenaran informasi tersebut, disaat dikonfirmasi Kapolsek Pancurbatu, Kompol Eriyanto Ginting, S.Sos, pada Rabu, 10 Agustus 2022, membenarkan pihaknya sudah menangkap tersangka. " Iya benar bang, nanti itu di press rilis oleh Kasat Reskrim" Terang Kompol Eriyanto.
Menindaklanjuti itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, ketika dikonfirmasi wartawan terkait kebenaran penangkapan terhadap tersangka pembakar rumah Kades Sembahe tersebut, belum memberikan keterangan.
Terkait hal itu, Korban Pembakaran rumah, Sumbulta Tarigan, disaat dikonfirmasi, Kamis ( 11/8/2022) sekira pukul 11.00 WIB menjelaskan, kalau dirinya belum mengetahui soal hal itu. " Saya belum mengetahuinya, karena Polisi belum ada memberitahukannya kepada saya" kata Sumbulta Tarigan.
Selaku korban lanjut Sumbulta, saya mengucapkan terima kasih banyak kepada pihak kepolisian, khususnya kepada Kapolsek Pancurbatu, Kompol Eriyanto Ginting, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa dan Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, AKP Amir Sitepu, karena sudah berhasil menangkap pelaku pembakar rumah saya dan walaupun dengan bersusah payah, Ucap Sumbulta Tarigan.
Ia berharap, supaya pihak Kepolisian melakukan pengembangan terhadap dalang pembakar rumahnya itu.
"Saya mengapresiasi kinerja Unit Reskrim Polsek Pancurbatu, Polrestabes Medan, karena sudah berhasil meringkus pelaku yang meneror terhadap keluarga saya. Tapi saya berharap, supaya Polisi juga mengembangkan kasus tersebut hingga sampai ke otak pelaku" Pinta Sumbulta. (jasa)