Polres Aceh Tenggara Buru Pelaku Pembunuhan di Desa Beringin Horas

Sebarkan:


KUTACANE |
Jajaran Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara masih memburu pelaku pembunuhan sadis yang terjadi pada Selasa pagi, 02 Agustus 2022 di Jalan Semadam Asal, Desa Lawe Beringin Horas Kecamatan Semadam Kabupaten Aceh Tenggara.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasubag Humas Iptu Saniman mengatakan, pelaku pembunuhan itu diduga kuat karena motif cemburu. “Inisialnya K," ujarnya.

Seperti diketahui, korban Esudin Marbun yang berusia 38 tahun itu meninggal dunia dengan luka di bacok di bagian kepala belakang. Dia meninggal dalam keadaan tersungkur di sepeda motor miliknya.

Berdasarkan keterangan saksi, anak korban yang masih berusia 11 tahun, saat itu korban mengantar anaknya berangkat ke sekolah menggunakan sepeda motor sekira pukul 06:30 WIB. Tiba-tiba dicegat oleh terduga pelaku berinisial K yang sejurus kemudian mengeluarkan benda tajam dan langsung membacok korban.

Hingga saat ini aparat keamanan masih melakukan pengejaran terhadap pelaku dan juga melakukan razia di sejumlah lokasi untuk mengungkap pelaku pembunuhan tersebut.(Mj)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini