Target Penurunan Stunting di Kabupaten Deliserdang Lampaui Target Nasional

Sebarkan:

Bupati dalam mengikuti kegiatan Webinar Nasional bertajuk, "Generasi Bebas Stunting" di Hotel Santika Dyandra, Medan, Rabu (6/7/2022).


MEDAN | 
Bupati Deliserdang, H Ashari Tambunan menjadi narasumber dalam Webinar Nasional bertajuk, "Generasi Bebas Stunting" di Hotel Santika Dyandra, Medan, Rabu (6/7/2022).

Dalam paparannya, Bupati menjelaskan presentasi stunting di Kabupapetn Deliserdang sudah dimasukkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024. 

"Target akhir tahun 2024  di RPJMD kami, prevalensi stunting adalah 14 persen. Namun, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, PKK dan kepala desa, pada tahun 2021, prevalensi angka stunting sudah 12,5 persen. Kami berharap tahun  2024 nanti, mudah-mudahan bisa turun menjadi di bawah 10 persen," papar Bupati di acara yang dihadiri Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dr (HC) dr Hasto Wardoyo Sp OG (K), Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu), H Musa Rajekshah, Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM, Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi, Walikota Bima, H Muhammad Lutfi SE, Bupati Maluku Tenggara, Drs Hi Thaher Hanubun, dengan Penanggap drg Agus Suprapto MKes, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, R Budiono Subambang ST MPM, Direktur SUPD III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Drs Sukaryo Teguh Santoso MPD, Deputi Bidang Advokasi, Penggerakian dan Informasi BKKBN, dan Prof dr Fasli Jalal SpGK PhD, Ketua Forum Rektor Indonesia, secara virtual.

Komitmen Pemkab Deliserdang, di seluruh desa dan kelurahan, mendapat intervensi agar Deliserdang pada saatnya nanti menjadi kabupaten bebas stunting. Deliserdang ditetapkan sebagai locus stunting sejak tahun 2020, dan itu dilaksanakan melalui penandatangan komitmen pelaksanaan percepatan pencegahan anak kerdil atau stunting di Hotel Borobudur, Jakarta, tahun 2019 lalu.

Sejak saat itu, sambung Bupati, Pemkab Deliserdang langsung menerbitkan berbagai peraturan, mulai dari Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati Deliserdang. 

"Dan terakhir, Keputusan Bupati Deliserdang No. 90 tahun 2022, tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Deli Serdang, tanggal 26 Januari 2022. Kami juga telah menerbitkan Keputusan Bupati tentang Pembentunan Tim Audit Khusus Kabupaten Deliserdang," tegas Bupati.

Bupati kembali menjabarkan, tahun 2018 lalu, berdasarkan data Studi Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI), angka stunting di Deliserdang berjumlah 25,7 persen, dan di 2019 naik menjadi 30,97 persen. Pada tahun 2020, berdasarkan data SSGBI, angkanya turun menjadi 22,11 persen, dan 2021 kembali turun menjadi 12,5 persen.

"Saat ini, kami laksanakan dalam ranka penurunan stunting. Pertama membentuk kader pembangunan manusia, menetapkan Keputusan Bupati tentang desa locus stunting, dan melaksanakan rembuk stunting, melakukan evaluasi dan publikasi data stunting secara berkala untuk perbaikan program, melakukan kampanye perubahan perilaku dan komunikasi antar pribadi untuk percepatan penurunan stunting dalam bentuk komunikasi informasi, mengaktifkan desa dalam melakukan konvergensi percepatan penurunan stunting, dan lainnya," beber Bupati.

Dalam penangannya juga, ada 13 dinas terkait dalam upaya penurunan stunting. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki program masing-masing. Ke-13 OPD tersebut memiliki 38 kegiatan, baik sifatnya langsung maupun tidak langsung dalam penurunan stunting di Deliserdang.

"Tahun 2022, kami menganggarkan sebesar Rp9,20 miliar lebih, dan ada bantuan operasional khusus untuk stunting sebesar Rp1,7 miliar lebih. Berdasarkan Keputusan Bupati No. 90 tahun 2022, telah kami bentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Deliserdang, tangg 26 Januari 2022, disesuaikan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.72 tahun 2021, tentang Percepatan Penurunan Angka Stunting, dengan tugas mengoordinasikan, mensinergikan, mengevaluasi percepatan stunting di kabupaten, kecamatan, desa dan kelurahan," terang Bupati.

Di 22 kecamatan, 380 desa, dan 14 kelurahan di Kabupaten Deliserdang, lanjut Bupati lagi, sudah memiliki Surat Keputusan (SK) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), dan sudah terbentuk SK Tim Pendamping Keluarga (TPK) sebanyak 989 tim dengan kader sebanyak 2967 orang. "Seluruh desa dan kelurahan sudah memilik TPK. Aksi penurunan stunting dimulai delapan tahapan, kami lakukan sebagai kegiatan tahunan dengan waktu yang sudah ditentukan," pungkas Bupati.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu), H Musa Rajekshah dalam sambutannya, menyampaikan penurunan stunting untuk Sumatera Utara, di atas 25,7 persen, dan nasional di atas 24 persen. 
"Target nasional 2024 di Sumut, 14 persen, dan menjadi target nasional secara keseluruhan. Di Sumatera Utara, ada 25 kabupaten dan delapan kota. Ada beberapa daerah yang sangat tinggi angka stuntingnya. Agar kepala daerah di Sumatera Utara diharapkan bisa bersama-sama bisa menurunkan angka stunting," tegas Wagubsu.

Program nasional tentang pendampingan di tingkat kabupaten sampai desa, sebut Wagubsu, sangat penting dan bermanfaat.

"Dengan semangat kita, kalau tidak kita tekan, seperti mata rantai untuk pembangunan akan terganggu, baik dari segi ekonomi, dan sumber daya manusia (SDM). Dari generasi muda ke depan harus juga kita kerjakan, tidak hanya dari ilmu, tapi juga fisiknya harus mampu. Dan juga pendampingan, pemeriksaan bagi ibu sebelum dan sesudah menikah, sangat perlu diperhatikan," ucap Wagubsu.

Webinar tersebut, diharapkan menjadi bahan pengetahuan, wawasan dalam pelaksanaan tugas tanggung jawab pemerintah untuk masyarakat menuju Indonesia Emas dan keluarga yang berbahagia.

Di tempat yang sama, Kepala BKKBN, Dr (HC) dr Hasto Wardoyo Sp OG (K), menerangkan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, telah mengeluarkan Peraturan Presiden No.72 tahun 2021, tentang Percepatan Penurunan Angka Stunting menjadi 14 persen tahun 2024.

"Pesan penting Presiden adalah keluarga-keluarga mudalah yang harus menjadi perhatian utama. karena keluarga mudalah yang hamil dan bisa melahirkan anak-anak stunting. Stunting menjadi ancaman kualitas generasi muda dan kualitas bangsa. Sehingga stunting harus diturunkan bersama-sama," terang Kepala BKKBN.

Melanjutkan pesan Presiden, sebut Kepala BKKBN, dalam rangka mencapai bonus demografi, maka Indonesia menghadapi generasi-generasi yang cukup besar populasinya, yakni generasi muda.

Generasi muda tersebut, 24,4 persennya mengalami stunting. Sementara, 9,8 persen mengalami mental emotional disorder (Gangguan mental emosional atau distres psikologis merupakan suatu keadaan yang mengindikasikan individu mengalami suatu perubahan emosional yang dapat berkembang menjadi keadaan patologis terus berlanjut sehingga perlu dilakukan antisipasi agar kesehatan jiwa masyarakat tetap terjaga). Sebabnyak 5 persennya menjadi pemakai dan pecandu Narkotika dan Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya alias Napza. Ada 1 persen mengalami autisme, 3 persen difabel. 

"Sehingga, generasi kita yang kurang optimal itu, sudah hampir 40 persen sendiri. Yang terbesar adalah stunting. Sehingga, kita ketika bisa menurunkan stunting, maka kita bisa mengurangi faktor-faktor pemberat untuk kualitas SDM," rinci Kepala BKKBN.

Kedua, sambungnya, aging population atau penuaan populiasi yang akan hadir di tahun 2035. Dan populasi orang tua di tahun 2035, pendidikannya 80 persen tidak lulus sekolah menengah pertama (SMP), sehingga tidak produktif. 

"Ketika generasi mudanya tidak efektif, maka Window Opportunity Bonus Demografinya akan menutup di tahun itu. Dan kita belum sempat sejahtera. Maka dari itu, pentingnya investasi selain fisik, maka investasi yang tidak kelihatan adalah kualitas SDM," tandas Kepala BKKBN.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini