Peringatan HBA di Kejati Sumut, Jaksa Agung: Jangan Pernah Nodai Kepercayaan Masyarakat

Sebarkan:

 



Kajati Sumut Idianto bertindak sebagai Irup Peringatan HBA ke-62. (MOL/PmkmKjtsu)



MEDAN | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto SH MH, Jumat (22/7/2022) bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 di lapangan Kantor Jalan AH Nasution Medan.


Upacara juga diikuti Wakajatisu Edyward Kaban SH MH, para Asisten, Kajari Medan Teuku Rahmatsyah, Kajari Belawan Nusirwan Shahrul, Kajari Deliserdang Dr Jabal Nur, para Koordinator, Kabag TU Rahmad Isnaini, jaksa fungsional, para Kasi, Ketua IAD Wilayah Sumut Ny Asti Idianto, serta seluruh jajaran Kejati Sumut.


Dalam kesempatan tersebut Kajati Idianto membacakan amanat tertulis Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. Kejaksaan sedikit-banyak telah mampu menampilkan wajah penegakan hukum yang didambakan. 


Di antaranya adalah keberhasilan dalam menangkap kegelisahan masyarakat atas praktik penegakan hukum yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan, yaitu dengan dikeluarkannya kebijakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. 


Kebijakan tersebut merupakan tonggak perubahan paradigma penegakan hukum, sehingga masyarakat memposisikan restorative justice identik dengan Kejaksaan.


Terobosan berikutnya adalah menghadirkan Rumah Restorative Justice (RJ) guna menyerap keadilan di tengah masyarakat, serta untuk menggali nilai-nilai kearifan lokal yang eksis di tengah masyarakat dengan melibatkan tokoh masyarakat, adat, dan agama, sehingga akan tercipta kesejukan dan perdamaian yang dapat dirasakan oleh seluruh warga.


"Oleh karenanya, saya kembali mengajak seluruh warga Adhyaksa untuk menjaga pelaksanaan keadilan restoratif, dan menjaga asa masyarakat bahwa penegakan hukum bernurani masih ada di negeri ini, serta saya ingatkan jangan pernah nodai kepercayaan masyarakat," tandasnya.


Tema HBA tahun 2022 ini, 'Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi'. Tema tersebut merupakan wujud kepekaan kejaksaan melihat dinamika bangsa dan negara saat ini, serta menunjukan optimisme Peran kejaksaan dalam menghadirkan penegakan hukum yang memberikan kemanfaatan luas dan menunjang kebangkitan ekonomi Indonesia.


"Kepastian hukum yang humanis adalah penegakan hukum yang dilakukan dengan memperhatikan keadaan sekitar dan memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat secara proporsional, tetapi bukan berarti tunduk pada tekanan, namun cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh di masyarakat," tegasnya.


Oleh karena itu, lanjutnya, seluruh aparat penegak hukum harus senantiasa menempa keterampilan hukum dan nilai-nilai keadilan, agar hukum yang adil dapat ditegakkan dengan sempurna. Seorang jaksa harus terus mengasah hati nurani agar mampu menyeimbangkan segala aspek hukum, baik tertulis maupun tidak tertulis dengan jernih sebagai landasan pijak setiap tindakan.


"Jangan pernah mencari rasa keadilan di dalam buku, melainkan temukan rasa keadilan di dalam hati nurani kalian. Oleh karena itu, saya pesan kepada seluruh jajaran Kejaksaan agar dalam menjalankan tugas senantiasa berorientasi pada perlindungan hak dasar manusia. Mari wujudkan penegakan hukum yang tegas dan humanis kepada siapa saja tanpa pandang bulu," kata Idianto.


Syukuran


Pada kesempatan itu, Kajati Sumut juga memberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya secara simbolis kepada tiga Jaksa yang sudah mengabdi selama 30 tahun, 20 tahun dan 10 tahun.


Setelah upacara, Kejati Sumut menggelar acara syukuran peringatan Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-62 yang diisi dengan penyerahan hadiah kepada pemenang lomba tarik tambang, bola volly dan tenis meja. (ROBERTS)











Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini