Kapolsek Pancurbatu Segera Gelar Perkara Pembakaran Rumah Kades Sembahe

Sebarkan:


DELISERDANG |
Kapolsek Pancurbatu Kompol Erianto Ginting, S.Sos akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus pembakaran rumah Kades Sembahe Sumbulta Tarigan, yang terjadi pada hari Senin 11 Juli 2022 sekira pukul 06.00 WIB lalu. 

Hal itu dijelaskan Kapolsek saat dikonfirmasi wartawan melalui pesat WhatsApp, Kamis (21/7/2022) sekira pukul 08.00 WIB. "Sudah kita tindak lanjuti dan telah memanggil beberapa orang saksi pak ...dan nanti kita Gelar bersama Kanit Reskrim dan anggota" Jelasnya.

Dan ketika ditanya sampai sejauh waktu penyelidikan apakah sudah ada mengarah ke tersangka, Kapolsek  menerangkan, kalau hasil penyelidikan-nya sudah ada mengarah tersangka namun pihak-nya masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. 

 "Sudah ada orang yang kita duga mengarah tersangka namun ini masih kita kembangkan" Terang Kapolsek Pancurbatu Kompol Erianto Ginting. (TIM)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini