Kapolres Simalungun Cek RTP, Ingatkan Kasat Tahti Tetap Waspada

Sebarkan:


SIMALUNGUN
| Hari kesebelas menjabat, Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung SH. S.Ik. MH, cek dan ingatkan Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Iptu M. Nasib agar tetap waspada serta pastikan kondisi Rumah Tahanan Polisi (RTP) tetap dalam pantauan juga pengawasan personil piket jaga tahanan, Minggu (24/7/2022).

Pengecekan untuk mengetahui situasi ruang RTP dan memastikan para tahanan dalam keadaan sehat dan lengkap. Personil piket memiliki kewajiban untuk mengisi buku piket sehingga Perwira Pengawas (Pawas) pelaksana piket dapat mengetahui situasi dan keadaan RTP yang menjadi bahan laporan kepada pimpinan, namun demikian Pawas wajib melihat secara langsung keadaan ruang tahanan Polres Simalungun selama 1 x 24 jam.

"Untuk menjaga situasi RTP tetap aman dan terkendali, personil piket tahanan Polres Simalungun tetap melaksanakan pengecekan dan kontrol selama dua jam sekali" Ujar Kasat Tahti Polres Simalungun Iptu M. Nasib.

Kasat Tahti mengatakan, pada pelaksanaan tugas piket jaga RTP, personil Polres Simalungun tetap mengacu pada Perkap No.04 Tahun 2015 tentang perawatan tahan di lingkungan Polri, yang mana salah satu SOP nya adalah pelaksanaan jam kunjungan tamu (besuk) tahanan.

"Untuk jam besuk tahanan selama situasi pandemi Covid-19, kita menyiapkan "Besuk Online" dengan aturan waktu yang sudah ditentukan, maka masyarakat yang ingin melaksanakan kegiatan besuk harus mendaftar terlebih dahulu. Untuk memastikan situasi RTP tetap aman dan terkendali, kita  memasang CCTV yang dapat dilihat langsung oleh petugas piket juga secara online, sehingga Perwira Pengawas dapat juga melihat personil yang melaksanakan piket, maka pengawasan serta pengendalian tetap terlaksanakan," jelasnya.

Lebih lanjut Nasib mengatakan, beberapa aturan yang wajib dilaksanakan oleh para penghuni RTP, tidak diperbolehkan membawa barang-barang yang dapat membahayakan seperti, benda tajam, Handphone, mancis, tali tambang, serta benda-benda yang dapat digunakan untuk melarikan diri. Untuk keselamatan juga menyiagakan Racun Api dalam rangka antisipasi kebakaran ataupun hal-hal yang tidak diinginkan.

Kemudian terkait kesehatan para penghuni RTP kita tetap pantau. Apabila ada tahanan yang sakit kita sudah menyiapkan kotak P3K, serta nomor kontak personil kesehatan yang aktif 24jam apabila dibutuhkan.

"Namun semua itu tetap dalam pelaksanaan SOP yang ketat. Saat ini jumlah tahanan di RTP Polres Simalungun masih dalam jumlah minimal kapasitas, karena kita tetap melaksanakan pemantauan jumlah tahanan. Apabila sudah bisa dikirim ke Lapas, segara kita lengkapi administrasi untuk dilakukan pengiriman tahanan kepada pihak Lapas". Ungkap Nasib

Selama berada di RTP Polres Simalungun, papar Kasat, tahanan diberikan pembinaan hukum, pembinaan jasmani dan rohani serta perawatan pelayanan kesehatan.

Tentang hak hak para tahanan, Personil Polres Simalungun tetap menjunjung tinggi hak azasi manusia berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku bagi tahanan dengan cara memberikan pengertian dan penjelasan tentang hak-haknya sebagai tahanan.

"Lalu memberi petunjuk agar senantiasa menyadari, memahami serta mematuhi ketentuan yang berlaku selama berada didalam RTP Polres Simalungun". Tandas Kasat Tahti Iptu M. Nasib. (MOL-Bay)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini