Dugaan Korupsi Rp2,5 T di PT Waskita Beton, Pidsus Kejagung RI Tahan 4 Tersangka

Sebarkan:

 


Jaksa Agung RI ST Burhanuddin saat memeberikan keterangan pers terkait penahanan 4 tersangka. (MOL/
PspnkmKjg)








JAKARTA | Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menegaskan, pihaknya melalui Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus), Selasa (26/7/2022) telah menetapkan 4 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi mencapai Rp2,5 triliun di PT Waskita Beton Precast, Tbk periode 2016 hingga 2020.


Yakni berinisial AW, selaku mantan Direktur Pemasaran  PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016 hingga 2020.


AP selaku General Manager Pemasaran PT Waskita Beton Precast, Tbk periode yang sama. BP selaku staf ahli Pemasaran (expert) serta A selaku pensiunan karyawan PT Waskita Beton Precast Tbk.


Tersangka AW dan BP dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak tanggal 26 Juli 2022 hingga 14 Agustus 2022.


Sedangkan tersangka AP dan A dilakukan penahanan di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat Salemba juga selama 20 hari.


Bahwa PT Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020, telah melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang dengan melakukan pengadaan fiktif, pengadaan barang tidak dapat dimanfaatkan, dan beberapa pengadaan tidak dapat ditindaklanjuti.


Untuk menutupi itu, PT Waskita Beton Precast Tbk melakukan pengadaan fiktif dengan meminjam bendera beberapa perusahaan dengan membuat surat pemesanan material fiktif.


Meminjam bendera vendor atau supplier, membuat tanda terima material fiktif dan membuat surat jalan barang fiktif.


Atas perbuatan tersebut, menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.583.278.721.001.


Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.


Sebelum dilakukan penahanan, 4 (empat) orang Tersangka telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan swab antigen dengan hasil dinyatakan sehat serta negatif Covid-19. (ROBERTS)






Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini