Anggota DPD RI Reses Pantau Perizinan di Deliserdang

Sebarkan:

Reses Anggota DPD RI di Kantor Bupati Deliserdang. 

DELISERDANG |
Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar menerima reses anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Provinsi Sumatera Utara, H Muhammad Nuh MSP, terkait Pemantauan Peraturan Daerah Perizinan di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Bupati Deliserdang, Rabu (27/7/2022). 

"Dapat kami sampaikan secara umum tentang pelaksanaan perizinan di Kabupaten Deliserdang mulai dari tingkat kelurahan, desa, kecamatan, hingga kabupaten, pelaksanaannya sudah berjalan dengan baik. Namun, tentunya ada kendala yang terjadi dalam pengurusan perizinan. Itu dikarenakan adanya perubahan peraturan dalam proses perizinan yang menghambat lancarnya pengurusan izin," kata Wabup dalam sambutannya. 

Disebutkan Wabup, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang memiliki cita-cita untuk mewujudkan Deliserdang yang maju dan sejahtera, dengan masyarakat yang religius dan rukun dalam kebhinekaan. Untuk mewujudkan keinginan tersebut, tidak bisa hanya mengandalkan kekuatan dan kemampuan sendiri. 

"Karena itu, kami sangat mengharapkan dukungan dan perhatian khusus dari pemerintah atasan dan DPD RI, untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Deliserdang yang merupakan kawasan cepat tumbuh dan berkembang kesemua yang kami sampaikan ini, semoga dapat menjadi bahan diskusi kita bersama pada pertemuan ini," harap Wabup. 

Sementara itu, H Muhammad Nuh MSP, menyampaikan kunjungan yang dilakukan tersebut bertujuan untuk memantau perubahan di tingkat nasional yang berdampak ke daerah.

Turut mendampingi Wabup di pertemuan itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), H Timur Tumanggor SSos MSi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA), Baginda Thomas Harahap SH, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Muhammad Salim SP MSi, dan mewakili OPD terkait.

Turut hadir pula, Kepala Kantor Perwakilan DPD RI, Dr Anita Jaya SSos MSi, Staf DPD RI Zulkifli A SE, Deni Arif Harahap, Hudzaifah.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini