Resahkan Warga Tanjung Morawa, Anggota Geng Motor Ini Ditangkap

Sebarkan:

Warga Dihadang, Sepedamotor Dibakar


Tersangka anggota geng motor diamankan Polsek Tamora.

DELISERDANG |
Aparat Kepolisian Polsek Tanjung Morawa Polresta Deliserdang mengamankan seorang pria diduga anggota geng motor bernama Dwika Angga Cipta alias Angga (18). Warga Gang Bilal Dusun IV Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang tersangka kini dijebloskan ke sel tahanan.

Menurut Polisi dalam keterangan persnya, Kamis 30/06/2022, tersangka diamankan di Lorong 2 Gang Inpres, Kelurahan Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang pada Sabtu 25/6/2022 kemarin.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Firdaus Kemit SH didampingi Kanit Reskrim Iptu O.J Samosir SH, menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan LP / 55 / IV / 2022 / SPKT / Polsek Tanjung Morawa / Polresta Deliserdang / Polda Sumut tanggal 25 April 2022 dengan pelapor Rusiadi (44) warga Dusun VIII Desa Bagan Sinembah Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang

Dalam laporan pengaduan korban itu disebutkan, peristiwanya terjadi pada Minggu (24/4/2022) sekitar pukul 04.00 wib di Jalan Medan-Lubuk Pakam Dusun I Tanjung Morawa A Kabupaten Deliserdang. Kejadian berawal saat saksi Ryaez Waldy bersama saksi M. Citaro Nirwana mengendarai sepedamotor Honda Beat BK 3496 MBK warna hitam. Kemudian saksi dihadang oleh gerombolan para pelaku dengan memakai senjata tajam dilokasi kejadian. Lalu kedua saksi jatuh dari sepedamotor dan langsung melarikan diri tanpa membawa sepedamotor yang dikendarai kedua saksi. Lalu saksi menoleh kebelakang ternyata sepedamotor mereka telah terbakar. Akibat kejadian tersebut korban membuat laporan pengaduan ke polisi dengan kerugian Rp. 6.680.000.

Mendapat laporan pengaduan korban, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa  melakukan penyelidikan. Pada Sabtu (25/6/2022) sekitar pukul 23.00 wib, tim mendapat informasi bahwa pelaku tindak pidana kejahatan yang merugikan bagi ketertiban umum, manusia dan barang itu di Lorong 2 Gang Inpres Kelurahan Pekan Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang. Tim pun bergerak kesana dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan diangkut ke komando

"Dari hasil interogasi terhadap pelaku, mengakui perbuatannya telah menghadang para saksi sehingga terjatuh dari sepedamotornya. Pelaku juga mengakui melempar dan memukuli sepedamotor dikendarai korban hingga korban terjatuh yang selanjutnya teman pelaku.membakar sepedamotor korban," ujar AKP Firdaus Kemit SH. (Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini