Lahan sengketa kebun Afdeling III, Tanjung Garbus Pagarmerbau, Deliserdang tiba-tiba sepi. Padahal ribuan orang massa dari kedua kubu biasanya ramai di sini.
DELISERDANG |
Kondisi terkini suasana lokasi lahan sengketa PTPN 2 Kebun Penara, di Desa
Penara Kebun, Kecamatan Tanjung Morawa tampak sepi. Bahkan tenda posko massa
Karyawan perkebunan yang biasanya ramai kini tampak lengang, Selasa 28/06/2022.
Dari amatan di lapangan,
sejumlah personel Intel Polresta Deliserdang tampak memotret sejumlah lokasi
lahan sengketa baik posko karyawan PTPN 2 maupun Posko kelompok tani penggarap
HKTI Rokani dkk di Jalan Karantina, Desa Penara Kebun, Kecamatan Tanjung
Morawa.
Tiga orang
petugas mengambil foto beberapa lokasi posko HKTI yang tampak sepi. Salah
seorang warga sekitar yang tinggal tak jauh dari lahan sengketa itu mengatakan
kalau hari ini tidak tampak ada keramaian seperti Senin semalam, massa HKTI
juga tak nampak datang, begitu juga massa karyawan kebun PTPN II juga tak
nampak ramai.
"Orang
HKTI tidak nampak hari ini, orang kebun PTPN juga hanya karyawan yang biasa di
kebun sini, aneh juga pengadilan itu bolak balek mau dieksekusi katanya tapi
tak jadi jadi, apa betul entah enggak eksekusi itu," ucap Warno warga.
Sebelumnya,
ratusan massa HKTI kelompok tani penggarap Rokani dkk dikabarkan memenangkan
gugatan lahan seluas 468 hektar di Afdeling III Kebun Penara Tanjung Garbus
Pagarmerbau dengan putusan Mahkamah Agung yang akan di laksanakan eksekusi oleh
Pengadilan Negeri Lubukpakam lengkap dengan pengukuran lahan kembali oleh Badan
Pertanahan Nasional.
Ribuan massa
karyawan PTPN 2 pun menolak eksekusi itu hingga membuat aksi blokade jalan dan
perlawanan untuk mencegah pembacaan putusan
dilaksanakan PN Lubukpakam.
Rencana
eksekusi ini sudah berlangsung sejak tiga bulan lalu namun urung saja dilakukan
hingga saat ini. Batalnya rencana pembacaan
eksekusi kembali pada Senin kemarin oleh PN Lubukpakam menyisakan pertanyaan
besar di masyarakat. Apakah putusan memenangkan lahan yang di kelola HGU PTPN2 ini benar adanya.
Bahkan sejumlah
pihak menyebut ada rekayasa dan banyak kejanggalan dengan kasus ini, hingga
PTPN2 terus mendesa pihak Penegak hukum untuk mengusut keaslian dokumen
penggugat dan membongkar dugaan keterlibatan mafia tanah dalam upaya menguasai
lahan HGU no 68 milik PTPN2.
Humas PTPN 2
Rahmad Kurniawan membenarkan kalau hari ini tidak ada pengerahan massa untuk
menjaga lokasi sengketa kebun Penara dan pihaknya masih mengikuti rapat
internal dengan managemen PTPN 2 termasuk membahas tindak lanjut pengaduan PTPN
2 di Polda Sumut terkait dugaan pemalsuan dokumen pengajuan gugatan atas tanah
HGU PTPN 2 Kebun Penara Afdeling 3, TGP.(wan)