Sst! Ini Arah Kebijakan Kejaksaan Tahun 2022 pada Musrenbang di Solo

Sebarkan:

 




Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Musrenbang Kejaksaan 2022 di Solo. (MOL/Ist)



JAKARTA | Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (25/5/2022) mengimbau seluruh jajaran kejaksaan di Tanah Air memahami arah kebijakan tahun 2022 sebagaimana tertuang dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2022.


Sedangkan Musrenbang tahun ini mengangkat tema 'Peranan Kejaksaan dalam Mendukung Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan'.


Hal itu diungkapkan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam pers rilisnya yang diterima metro.online, malam tadi.


Menurut Jaksa, tema dimaksud selaras dengan tema Rapat Kerja Pemerintah Tahun 2023 yaitu 'Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan'.


Dengan  fokus arah kebijakan yakni percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, kesehatan dan pendidikan,   penanggulangan pengangguran disertai peningkatan decent job.


Mendorong pemulihan dunia usaha, revitasisasi industri dan penguatan riset terapan, embangunan rendah karbon dan transisi energi (respon terhadap perubahan iklim), percepatan pembangunan infrastruktur dasar seperti air bersih dan sanitasi serta pembangunan Ibu Kota Nusantara. 


Prioritas Nasional


Fokus arah kebijakan, lanjutnya, merupakan suatu kesinambungan dari 7 Prioritas Nasional yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024, yaitu memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan. 


Meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, memperkuat infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar, membangun lingkungan hidup, ketahanan bencana, dan perubahan iklim serta memperkuat stabilitas Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik. 


“Oleh karena itu, Saya pandang perlu dalam menyusun draft rencana kerja dan anggaran kejaksaan ini disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah dan tentu saja disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang telah ditetapkan pada Pagu Indikatif Kejaksaan.


Sehingga kita dapat secara optimal melaksanakan tugas dan fungsi kita guna menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan, berkemanfaatan dan berkepastian di Indonesia,” ujarnya.


Untuk itu, ST Burhanuddin berharap keseriusan seluruh jajaran dalam menyusun anggaran dengan menggunakan pendekatan penganggaran berbasis program, dapat mengoptimalisasi alokasi pendanaan untuk mendanai program-program prioritas, tugas, fungsi Kejaksaan yang selaras dengan apa yang telah ditetapkan pemerintah dalam mewujudkan visi Indonesia.


Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2022 dilaksanakan di Solo, Jawa Tengah pada, Senin 23 Mei 2022 hingga Rabu 25 Mei 2022 dengan mematuhi protokol kesehatan. (ROBERTS)





Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini