Polres Pematangsiantar Razia 4 THM, Pria Sibolga Ini Diamankan

Sebarkan:


PEMATANGSIANTAR
|  Dipimpin langsung Kapolres, AKBP Fernando SH.S.Ik, Polres Pematangsiantar merazia 4 Tempat Hiburan Malam (THM) untuk antisipasi gangguan Kamtibmas dan peredaran narkotika, Sabtu (14/5/2022) sekira pukul 23:30 WIB.

Hasil razia, petugas mengamankan seorang pria dari THM Studio 21 (konon berganti nama menjadi Evo Star) berinisial, SHS alias Sintong alias Adrian (30) warga Jalan Aek Garut kota Sibolga, karena kedapatan membawa senjata tajam berupa sebilah pisau dan minuman keras merk Captain Morgas dengan kadar Alkohol kurang lebih 35%.

Kasie Humas Polres Pematangsiantar,  AKP Rusdi Ahya SH menjelaskan, sebelum menggelar razia, Kapolres memimpin apel dan memberi APP kepada petugas terlibat operasi ini di depan Kantor SKCK Polres Pematangsiantar Jalan Sudirman kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat kota Pematangsiantar.

Dikatakan Rusdi Ahya lebih lanjut. Razia digelar menyasar penyakit masyarakat seperti perjudian, peredaran narkoba, miras dan barang berbahaya lainnya seperti senjata tajam atau senjata api.

Tim merazia Studio 21 (Evo Star) di Jalan Parapat Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar dan Koin Bar di Jalan Parapat Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.

Kemudian Gevinchi Bar di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara kota Pematangsiantar serta Braga Bar Jalan Kartini kota Pematang Siantar.

Kapolres Pematangaiantar AKBP Fernando mengatakan, saat razia telah dilakukan test urine terhadap Dua puluh dua (22) pengunjung di tempat hiburan malam namun tidak ditemukan positif menggunakan narkotika. 

"Kita ada mengamankan seorang pria dewasa yang membawa sajam berupa sebilah pisau dan miras merk Captain Morgas dengan kadar Alkohol kurang lebih 35 persen". Ungkap mantan penyidik KPK ini.

Kata Kapolres lagi. "Kegiatan Ini bertujuan untuk menekan maraknya peredaran Narkotika di tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Pematangsiantar'.

Pukul. 03.00 WIB, razia selesai dilaksanakan berjalan dengan Aman, lancar dan Kondusif

Turut dalam razia, Kabag Ops AKP Muri Yasnal SH, Kasat Intel AKP Arifin Pakpahan SH, Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung SH, Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan SH bersama KBO Narkoba IPTU Jimmy Hutajulu

Kemudian Kasie Humas AKP Rusdi Ahya SH, Kanit Provost IPTU Jhon Purba SH, Kanit l Narkoba IPTU Wilson Panjaitan, Kanit ll Narkoba IPDA Donly Sihombing, Kanit lll Sat Intel Kam IPDA Aswan Ginting SH dan personil terlibat razia sesuai No: Sprint/427/V/PAM.3.3/2022 Tertanggal 14 Mei 2022. (MOL-Bay)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini