Jaksa Agung RI Beri Penghargaan Bidang Pelaporan Kinerja kepada 5 Kejati, Sumut Juara III

Sebarkan:

 



Kajati Sumut Idianto saat menerima penghargaan dari Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. (MOL/PnkmKjg)



JAKARTA | Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memberikan apresiasi sekaligus penghargaan atas kerja keras 5 Kejaksaan Tinggi (Kejati) peraih penghargaan Kualitas Pelaporan Kinerja dan Anggaran Terbaik Tahun 2021.


Tata cara pelaporan yang disajikan kelima Kejari tersebut dinilai telah memudahkan pimpinan untuk mengambil kebijakan.


Untuk itu Jaksa Agung meminta agar model laporan tersebut menjadi standar bagi Kejaksaan Tinggi lain dan segera melakukan studi tiru sehingga terdapat kesamaan kualitas pelaporan.


Hal itu dikemukakan Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana dalam pers rilisnya, Rabu (25/5/2022).


Kelima Kejati peraih penghargaan Kualitas Pelaporan Kinerja dan Anggaran Terbaik Tahun 2021 yaitu Kejati DKI Jakarta keluar sebagai Juara I disusul oleh Kejati Lampung (Juara II).


Kejati Sumatera Utara (Juara III), Kejati Jawa Timur (Juara IV) dan Kejati Sulawesi Tenggara (Juara V).


Di samping itu, ST Burhanuddin juga turut mengapresiasi langkah modernisasi yang dilakukan oleh jajaran bidang Pembinaan dengan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Perencanaan dan Penganggaran atau 'Sicana', yaitu aplikasi yang memudahkan perencanaan dan penganggaran terpadu sesuai dengan kebutuhan satuan kerja, sehingga bermuara pada reformasi birokrasi.


Begitu juga dengan langkah modernisasi yang dilakukan oleh jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), dengan meluncurkan Halo JPN dan CMS Datun. 


Jaksa Agung RI berharap semuanya dapat semakin menunjang pelaksanaan tugas, dan dipergunakan secara konsisten, sehingga dapat menghasilkan data yang akurat.


Penghargaan dan apresiasi disampaikan oleh Jaksa Agung RI pada saat Penutupan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 yang telah berlangsung sejak Senin (23/5/2022) hingga Rabu (25/5/2022). (ROBERTS)







Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini