Cek, Bonus Produksi dari PT SMGP untuk Pemkab Madina, Capai Rp, 1,9 Miliar Loh !

Sebarkan:

PLT Kaban Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemkab Madina Sahnan Pasaribu saat diwawancarai di ruangannya Senin (23/5/2022). (Foto: Sahrul Harahap) 

MANDAILING NATAL | Pemkab Madina melalui PLT Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemkab Madina Sahnan Pasaribu membenarkan bahwa telah menerima bonus produksi PT SMGP yang beroperasi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). 

Namun, Sahnan menyebut untuk bonus produksi yang diterima itu masih untuk tahun 2021. Sedangkan, untuk di tahun 2022 sampai saat ini belum diterima oleh Pemkab Madina. 

"Iya betul, sebesar Rp, 1,9 Miliar bonus produksi yang kita terima dari PT SMGP untuk tahun 2021," kata Sahnan di ruangannya, Senin (23/5/2022). 

Sahnan mengatakan, untuk bonus produksi yang diterima Pemkab di tahun 2022 diperkirakan bakal mengalami peningkatan. Sebab ujar dia, dari bulan Juni 2021 lalu kapasitas produksi dari PT SMGP naik sekitar 45 MW. 

"Untuk 2022, kita masih menunggu hasil rekonsiliasi data besaran dari Kementerian ESDM, c,q Dirjen Panas Bumi. Dan kemungkinan akan naik karena di bulan Juli 2021 lalu kapasitas produksi itu sudah naik sebesar 45 MW. Tapi itu pun tidak fluktuatif, tidak rata itu," terang Sahnan. 

Kadis Kominfo Madina ini menambahkan, sejak tahun 2020 Pemkab Madina sudah menerima bonus produksi dari PT SMGP. Dia menyebut bahwa PT SMGP mulai berproduksi dari tahun 2019 lalu.

"Bonus produksi yang kita terima di tahun 2020 itu dari hasil penjualan produksi di tahun 2019. Begitu juga dengan tahun 2021 ialah hasil penjualan di tahun 2020. Untuk besarannya rata-rata yang kita terima di atas Rp, 1 miliar lebih," jelasnya.

Sementara, Wakil Kepala Teknik Panas Bumi Ali Sahid juga membenarkan perihal pemberian bonus produksi PT SMGP ke Pemkab Madina. 

"Benar, itu perintah PP 28/2016 tentang Bonus Produksi Panas Bumi," ujar Ali Sahid singkat. (SRH/Sahrul) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini