Ngeri Kali ! Tukang Parkir Liar Marak di TPI Pantailabu

Sebarkan:


DELISERDANG |
Video pendek berdurasi 1,5 menit diunggah akun Facebook Hazbi Rady di group anak pantai labu. Di situ terlihat korban sedang diperas seorang pria yang mengaku petugas pengutip parkir resmi dari Pemkab Deliserdang. Lokasinya berada di Tempat Penampungan Ikan (TPI) di Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantailabu, Deliserdang, Minggu 10/04/2022.

Petugas parkir itu memaksa meminta uang parkir sebesar Rp 5.000 rupiah dan menolak dikasi Rp 3000 oleh korban pemerasan. Dengan alasan ia setor ke Pemkab Deliserdang itu Rp 2000 seperti yang tertera di karcis.

Perdebatan antara keduanya terjadi dan petugas parkir yang diduga ilegal ini terus memaksa dengan gaya ngemop.

"Kalau kau kasi 3000, kami setor 2000 jadi kami cuma dapat seribu, gitu maksudmu," ucap tukang parkir siluman itu.

Rady mengaku kesal karena ia sudah beberapa kali dikutip parkir yang diduga ilegal ini di sekitar TPI. Ia berharap petugas yang berwenang dapat menertibkan oknum oknum parkir ilegal tersebut agar tak menjadi penyakit masyarakat. 

"Kalau parkir resmi tidak masalah tapi masak segitu mahal, berapa rupanya tarif parkir, masyarakat juga sudah rata rata tau," sebutnya.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini