Jaga Aset, 1000 Karyawan PTPN 2 Siaga di Afdeling III Kebun Penara

Sebarkan:

Karyawan PTPN 2 bersiaga di lahan perkebunan kelapa sawit afdeling III Kebun Penara TGP di Desa Penara Kebun Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Sabtu 01/04/2022.

DELISERDANG |
Seribuan Karyawan PTPN 2 bersiaga di lahan perkebunan kelapa sawit afdeling III Kebun Penara TGP di Desa Penara, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Jumat (1/04/2022).

Hal ini dilakukan menyusul rencana pembacaan eksekusi lahan kebun yang akan dilakukan oleh Pengadilan Negeri Lubukpakam atas lahan seluas 464 hektar atas gugatan Rokani dkk dengan pendamping kuasa HKTI.

PTPN 2 menolak rencana eksekusi karena objek merupakan lahan Hak Guna Usaha no 62 yang aktif dan merupakan aset PTPN2 bukan eks PTPN IX seperti yang dimaksud dalam objek yang diperkarakan.

Seribuan massa karyawan PTPN2 ini sudah bersiaga sejak pagi tadi dan siap melawan bila pihak Pengadilan Negeri Lubukpakam dan massa penggarap memaksa untuk melakukan pembacaan eksekusi atas lahan kebun sawit afdeling III Kebun Penara TGP.

Maneger Kebun TGP, Irfan Husni yang ditemui di lokasi saat dikonfirmasi membenarkan, saat ini ada seribuan massa karyawan PTPN2 berada di lokasi. "Kita sudah berkumpul sejak pagi tadi dan saat ini kondisi lapangan masih kondusif," ucapnya.

Sementara itu  Anto salah seorang karyawan PTPN2  mengatakan, mereka sebagai karyawan PTPN2  merasa memiliki kewajiban melindungi tempat mereka mencari nafkah dan menolak adanya pihak-pihak yang ingin menguasai lahan kerja mereka.

"Kebun ini tempat kami menggantungkan hidup. Kalau lahan ini diambil oleh mafia mafia tanah, dimana lagi kami mau cari makan dan menghidupi keluarga kami? Bisa telungkup periuk kami dan untuk mempertahankannya kami akan melawan mafia mafia itu," tegasnya.

Hingga berita ini dilansir di lokasi saat ini belum tampak adanya massa HKTI maupun pihak pengadilan negeri lubukpakam yang berniat membacakan eksekusi lahan itu.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini