BREAKING NEWS! Puluhan Massa Aksi Damai ke Kejati Sumut, Desak Kejagung Tuntut Mati Tersangka Korupsi Kelangkaan Migor

Sebarkan:

 



Salah seorang demonstran melakukan orasi dan staf Bidang Penkum Kejati Sumut Elisabet saat menerima aspirasi demonstran. (MOL/ROBS)





MEDAN | Sekira puluhan massa dari Rakyat untuk Keadilan Supremasi Hukum (Raksahum), Selasa siang (26/4/2022) melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Jalan AH Nasution, Kota Medan.


Melalui salah seorang staf di Bidang Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut, massa Raksahum gabungan dari Komite Revolusi Agraria, GMASI, Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) Sumut, Srikandi Sahabat Rakyat, Petani Kecil Kelapa Sawit Nasional (Perkasawitnas) dan DPP Satu Betor, menitipkan aspirasi kepada Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) RI.


Aspirasi massa demonstran di antaranya, mendukung Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dalam penegakan supremasi hukum yang tegas dan berani menuntut pidana mati para tersangka 'mafia' minyak goreng (migor).


Meminta Kajati menyampaikan aspirasi mereka tersebut secara tertulis, melakukan penyelidikan kondisi Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit Wilmar Group, Musim Mas dan PHG serta mengusut dugaan korupsi/kejahatan perkebunan sawit, perdagangan CPO/migor di Sumut.


Menurut Indra Mingka dari LKLH Sumut, aksi mereka kali ini merupakan bentuk keprihatinan secara nasional atas krisis migor yang sempat melanda bangsa ini tapi ironisnya Indonesia merupakan produsen CPO dan migor.


"Penangkapan para tersangka (oleh Pidsus Kejagung RI) baru-baru ini merupakan kejahatan luar biasa seperti dari PT Wilmar Nabati Indonesia, Musim Mas dan PHG. Kedatangan kami ke sini sebagai dukungan moral.


Kami hari ini berdiri atas nama rakyat Sumut dan Indonesia agar bapak Jaksa Agung benar-benar berani menuntut para tersangkanya dengan pidana terberat yakni mati supaya ada efek jera," urainya.


Sementara Johan Merdeka dari Komite Revolusi Agraria dalam orasinya menyebutkan bahwa kedatangan mereka ke lokasi tersebut bukan atas kepentingan pihak mana pun. 


"Murni aksi dukungan moral kepada orang pertama di Kejagung tersebut pemberantasan kasus dugaan 'mafia', kartel migor di Tanah Air.


Usai orasi, Elisabet salah staf Bidang Penerangan dan Hukum Kejati Sumut yang menerima aspirasi massa menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan kepada institusi kejaksaan, khususnya Pidsus Kejagung RI.


"Kami terbuka untuk siapa saja yang memberikan masukan. Teman-teman juga bisa menyampaikan secara resmi aspirasinya di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang terletak di sebelah gedung Kejati," pungkasnya.


Puluhan massa yang membawa alat pengeras suara dan belasan spanduk dan poster pun dengan tertib meninggalkan lokasi demonstrasi. Sejumlah petugas kepolisian juga tampak berjaga-jaga dan sebagian lqgi sibuk mengatur arus lalu lintas. (ROBERTS)





Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini