Bupati Paluta Andar Amin Harahap saat Menyampaikan Arahan Kepada Seluruh Pimpinan SKPD usai Menandatangani Naskah Perjanjian Kinerja Tahun 2022. |
Pimpinan SKPD yang turut menandatangani perjanjian kerja dihadapan Bupati yakni, Sekretaris Daerah H Burhan Harahap SH, Asisten I Setdakab Paluta Syarifuddin Harahap, S Sos MM, Asisten II Setdakab Paluta Haholongan Siregar SE MM, Asisten III Setdakab Paluta Maralobi Siregar S Sos MM, Pimpinan OPD se-Kabupaten Paluta dan Camat Se Kabupaten Paluta.
Bupati Paluta Andar Amin Harahap dalam sambutannya menyampaikan, bahwa perjanjian kinerja dilaksanakan untuk mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil.
Adapun naskah perjanjian kinerja tersebut, berisikan penugasan dari Bupati Paluta selaku pemberi amanah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja sebagaimana yang telah ditentukan.
Terdapat sejumlah tujuan yang ingin dicapai dalam Perjanjian Kinerja tersebut, antara lain sebagai wujud nyata Komitmen Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Camat untuk meningkatkan kinerja masing-masing.
Selain itu, tujuan perjanjian kinerja ini adalah untuk menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja dan juga sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran perangkat daerah, sekaligus sebagai penghargaan atau sanksi kepada perangkat daerah. (GNP/Ginda)