Komisi III DPR RI Apresiasi Kejati Sumut Hentikan Penuntutan dengan Pendekatan Keadilan Restoratif

Sebarkan:

 

Kajati Sumut Idianto (MOL/PnkmKjtsu)



MEDAN | Ketua Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi III DPR RI H Ahmad Sahroni memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) atas terobosannya melakukan penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif alias Restorative Justice (RJ).


Apresiasi itu disampaikan Ahmad Sahroni pada acara Reses ke Provinsi Sumut Masa Persidangan III 2021-2022 yang digelar di Hotel JW Marriot Jalan Yos Sudarso, Kota Medan, Selasa (8/3/2022).


Kajati Sumut Idianto dalam paparannya menyampaikan sejumlah keberhasilan baik itu dalam penyelamatan, pengembalian dan pemulihan aset keuangan negara. Penyelamatan aset Pemprovsu (Intel) senilai Rp152 miliar, pengembalian keuangan negara Pemko Medan (Intel) Rp9.083.566.525 serta Pengawalan dan Pengamanan (Walpam) senilai Rp210.620.599.683.


Kemudian, lanjut Idianto penyelamatan keuangan negara (Pidsus) Rp76.766.677.378, pemulihan keuangan negara (Datun) Rp359.647.283.540, penyelamatan keuangan negara (Datun) Rp1.592.922.040.908. 


Sepanjang tahun 2021 telah mengamankan 18 orang tersangka maupun terpidana berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan telah melaksanakan vaksin kepada 24.037 orang.


"Untuk penanganan perkara tindak pidana umum, perkara narkotika masih mendominasi, kemudian untuk pelaksanaan penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif tahun 2021 ada 72 perkara dan sepanjang Januari-Februari 2022 sudah ada 25 perkara," jelasnya.


Sementara untuk penanganan perkara bidang tindak pidana khusus, kata Idianto, di tingkat penyelidikan ada 177 kasus, penyidikan 125 kasus, prapenuntutan/penuntutan 83 perkara dan eksekusi 42 perkara.


Menarik Perhatian


Mantan Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara Jampidum Kejagung RI itu menambahkan, beberapa perkara yang menjadi perhatian masyarakat di wilayah hukum Kejati Sumut. 


Perkara narkotika di Tanjungbalai Asahan yang sempat mengundang perhatian publik melibatkan 15 orang yang terdiri dari 11 oknum anggota Polri, 1 TNI dan 3 sipil. 


Perkara pembunuhan berencana terhadap wartawan di Simalungun, tindak pidana menyimpan dan memelihara satwa dilindungi serta perkara vaksin kosong.


Usai paparan, beberapa anggota DPR RI mengajukan pertanyaan terkait dengan beberapa hal yang berkaitan dengan upaya penegakan hukum di wilayah kerja Kejati Sumut.

 

Masukan


Anggota DPR RI Mulfachri Harahap dari Fraksi PAN menyampaikan beberapa masukan agar Kejati Sumut benar-benar dalam memberantas oknum 'mafia' tanah. Karena, permasalahan tanah di Sumut sangat kompleks terutama yang berkaitan dengan tanah-tanah eks HGU Perkebunan.


Pertanyaan dari anggota dewan lainnya juga disampaikan seperti dari Taufik Basari yang menyoroti beban kerja yang tidak sebanding dengan anggaran yang ada. Terutama dalam upaya Kejaksaan melakukan pencegahan lewat penyuluhan hukum dan penangkapan DPO.


Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan menyampaikan agar satker yang ada saat ini benar-benar dimaksimalkan. Sama halnya dengan Hinca Pandjaitan dari Fraksi Demokrat yang menyarankan Kajati Sumut segera memetakan kinerja 100 hari ke depan.


"Secara khusus, saya juga menyampaikan apresiasi kepada Kejati Sumut yang telah berinovasi dalam melakukan penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif. 


Usulan Kampung Restorative Justice yang disampaikan ke Kejagung diharapkan akan menjadi role model dalam penegakan hukum yang berkeadilan," tandas Hinca Pandjaitan.


Sementara Romo HR Muhammad Syafi'i dan Arteria Dahlan menyoroti penanganan perkara pidana umum yang ada saat ini didominasi tindak pidana narkotika. Dalam proses penegakan hukumnya tentunya arif dan bijaksana.


Turut mendampingi Kajati Sumut para Asisten, para Kajari dan beberapa Kasi di Kejati Sumut. 

 

Sementara rombongan dari Komisi III DPR RI dengan Ketua Tim H Ahmad Sahroni, Anggota Trimedya Panjaitan, H Arteria Dahlan,  H. Kahar Muzakir. Romo HR Muhammad Syafi'i, Hj Adde Rosi Khoerunnisa, Hj Sari Yuliati.


Habiburokhman, Muhammad Rahul, Eva Yuliana, Taufik Basari, Heru Widodo, NM Dipo Nusantara Pua Upa, Hinca IP Pandjaitan, Didik Mukrianto, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, HM Nasir Djamil dan H Mulfachri Harahap.


Di akhir kegiatan, Kajati Sumut Idianto memberikan cinderamata kepada Ketua Tim Ahmad Sahroni dan foto bersama. (ROBERTS/Rel)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini