Kapal Nelayan Wajib Menggunakan AIS

Sebarkan:

MEDAN | Setiap kapal wajib memiliki dan mengunakan automatic identification system (AIS), sebuah alat bantu melacak dan memantau pergerakan kapal.

"Semua kapal harus menggunakan AIS karena sangat membantu kita untuk memantau keberadaan kapal terutama saat terjadi kecelakaan di laut," kata Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan Capt. Jhonny Runggu Silalahi, MH pada acara Sosialisasi Sistim Deteksi Dini Badan Nasional Pencarian Dan Pertolongan tahun 2022 di Medan, Rabu (9/3/2022).

Dijelaskan, harga alat AIS tersebut bervariasi yang bisa disesuaikan dengan ukuran kapal. Dalam penggunaannya AIS akan pancaran ke satelit yang meneruskannya ke alat penerima pancara pada beberapa instansi terkait.
"Kapal yang tidak menggunakan AIS akan dikenakan sanksi," katanya.

Katua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan Abdulrahman melalui Sekertaris Rustam Effendi Maha, SH mendukung dan akan mendorong nelayan untuk menggunakan AIS. 

"Memang alat tersebut terbilang mahal bagi nelayan tapi dari sisi manfaatnya sangat berguna terutama saat terjadi kecelakaan di laut," katanya.

Untuk membantu nelayan, DPC HNSI Kota Medan akan mengajukan permohonan agar Pemko Medan menyediakan anggaran untuk pembelian AIS. 

Hadir sejumlah perwakilan istansi dan stekholder dalam acara sosialisasi tersebut diantaranya dari Ditpolairud Polda Sumut hadir Kompol MT Pasaribu, DPC HNSI Kota Medan hadir Sekertaris Rustam Effendi Maha, SH, Wakil Katua Awal Yatim, Ketua Rukun Bagan Deli Aswin, Ketua Rukun Belawan 1 Suryadarma alias Pama dan Wakil Ketua Rukun Belawan Bahari Amin Surbakti. (RE Maha/REM).

 

 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini