Bupati Paluta Hadiri Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi

Sebarkan:


Bupati Paluta Andar Amin Harahap (kanan) didampingi Sekda H Burhan Harahap saat Menerima Cinderamata dari KPP Pratama Padangsidimpuan di Acara Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi tahun 2021, Ju'mat (18/3/2022) di Ball Room Hotel Sapadia Gunungtua.
PALUTA| Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Sumatera Utara menghadiri pekan panutan pelaporan SPT tahunan pajak penghasilan orang pribadi tahun pajak 2021 bersama KPP Pratama Padangsidimpuan, Jumat( 18/3/2022) di Ball Room Hotel Sapadia Gunungtua.

Terkait kegiatan tersebut, Bupati Andar menyambut baik dan memberikan dukungan kepada KPP Pratama Padangsidempuan atas terselenggaranya pekan panutan penyampaian SPT tahunan pajak penghasilan orang pribadi dan untuk mengingatkan bahwa sebagai warga negara mempunyai kewajiban membayar dan melaporkan pajak penghasilan yang dimiliki kepada Negara.

Selain itu, Andar berharap, sebagai warga negara yang baik, seluruh masyarakat Kabupaten Paluta agar ikut berperan aktif dalam rangka optimalisasi penerimaan negara dengan membayar dan melaporkan pajaknya sebelum batas waktu yang ditetapkan.

Kemudian, Andar juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat Kabupaten Paluta yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) agar segera melaporkan SPT tahunan dengan benar dan tepat waktu, yakni sebelum 31 Maret 2022.

"Sebagai aparatur pemerintah agar menjadi teladan bagi masyarakat luas khususnya di Paluta untuk patuh dan taat pada kewajiban membayar pajak, yang pada hakekatnya adalah demi kesejahteraan dan kemajuan pembangunan di Kabupaten Paluta dan juga pembangunan Nasional pada umumnya,"ujar Bupati.

Secara simbolis, Bupati melaksanakan pelaporan SPT tahunan PPh orang pribadi tahun 2021 secara online dengan e-filing didampingi oleh Kepala KPP Pratama Padang Sidempuan, Sekretaris Daerah dan para Asisten Setdakab Paluta.

Diakhir kegiatan, pihak KPP Pratama Padangsidempuan tampak memberikan cinderamata kepada Bupati dan para perwakilan wajib pajak pembayaran pajak tahun 2021 di wilayah Kabupaten Paluta yang diharapkan dapat menjadi panutan bagi wajib pajak lainnya.(GNP/Ginda)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini