BREAKING NEWS! Sidang Korupsi Rp24,8 M Mantan Kacab PT BSM Gajah Mada Medan Sempat Dibuka lalu Ditunda

Sebarkan:



Majelis hakim diketuai Immanuel Tarigan (atas) dan mantan Kacab WazIruddin. (MOL/ROBS)



MEDAN | Sidang perdana mantan perkara korupsi  Rp24,8 miliar mantan Kepala Cabang (Kacab) PT Bank Syariah Mandiri (BSM) Jalan Gajah Mada Medan Waziruddin, Senin (21/3/2022) sempat dibuka kemudian ditunda majelis hakim diketuai Immanuel Tarigan.


"Izin Yang Mulia. Terdakwanya (Waziruddin) lagi sakit dan dirawat di Poliklinik Rutan (Rumah Tahanan Negara) Labuhandeli," kata JPU dari Kejati Sumut Ingan Malem Purba di Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan.


Dengan demikian sidang perdana agenda pembacaan dakwaan akhirnya ditunda karena Waziruddin tidak bisa dihadirkan secara virtual.


Immanuel Tarigan didampingi anggota majelis Eliwarti dan Rurita Ningrum pun melanjutkan persidangan, Senin depan (28/3/2022).


"Iya. Sakit dia. Mencret-mencret. Ditunda lah pula (pembacaan dakwaannya)," kata Ingan Malem seusai persidangan.


Fiktif


Warga Jalan Cijawura Girang III, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat (Jabar) itu tersandung tindak pidana korupsi disebut-sebut terkait pencairan permohonan kredit fiktif.


Di tahun 2010 sampai tahun 2012, Waziruddin selaku Kacab PT BSM Gajah Mada Medan menyetujui pinjaman yang diajukan Khaidar Aswan (perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap)  selaku Ketua Koperasi Karyawan Pertamina Unit Pemasaran UPms-I Medan sebesar Rp27 miliar. 


Berdasarkan perhitungan akuntan publik, imbuh mantan Kajari Medan itu, ditemukan kerugian keuangan negara mencapai Rp24.804.178.121,85.


Buron 6 Tahun


Diberitakan sebelumnya, setelah sepekan dilakukan pengintaian, tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dikoordinir mantan Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumut Dwi Setyo Budi Utomo, Minggu (30/1/2022) lalu berhasil mengamankan Waziruddin.


Waziruddin masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kejaksaan 6 tahun lebih, sejak tahun 2016 lalu. Dia berhasil diamankan dari rumah kontrakannya di Perum Merkuri Selatan XVII, Kelurahan Manjahlega, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Provinsi Jabar. (ROBERTS)






Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini