BREAKING NEWS!! Dugaan Suap Oknum Bupati Nonaktif Langkat, KPK Periksa 5 Staf di PUPR dan Rekanan

Sebarkan:

 


Para tersangka 'pusaran' dugaan suap oknun Bupati Nonaktif Langkat TRP langsung dikenakan rompi oranye. (MOL/Ist)



MEDAN | Setelah memeriksa 6 saksi termasuk Sujarno selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas (Plt Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Langkat, giliran 4 staf di dinas yang sama dan 1 orang pihak swasta (rekanan) diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Pemeriksaan mereka terkait kasus dugaan suap menimpa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin (TRP) .


Hari ini, Rabu (9/3/2022) tim melakukan pemeriksaan terhadap 4 saksi terkait dengan dugaan 'pengaturan' pemenang tender pada kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 hingga 2022 di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).  


Demikian update informasi dihimpun metro.online dari Plt Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri lewat pesan WhatsApp (WA), siang tadi.


Pemeriksaan kelima saksi dilaksanakan di ruang pemeriksaan Sat Brimob Polda Sumut Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Medan.


Keempat saksi dari Dinas PUPR Kabupaten Langkat yakni Adaniar, Nuzaima Agustari, Rismayani serta Nasrol (staf Bendahara). Sedangkan staf dari unsur swasta Natali pada PT Nangindu 69.


Plt Kadis


Juru bicara komisi antirasuah itu, Senin (7/3/2022) juga telah menginformasikan kalau tim penyidik telah melakukan pemeriksaan di lokasi yang sama terhadap 6 orang saksi termasuk Sujarno selaku Plt Kadis PUPR Kabupaten Langkat.


Lima saksi lainnya masing-masing Deni Turio selaku  Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Langkat, Agung Supriadi (Pejabat Pengadaan Dinas PUPR,


Suhadi (Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan / Kabag ULP Setda Kabupaten Langkat), Yoki Eka Prianto (mantan Kasubbag Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ Setda Kabupaten Langkat)


"Serta   Wahyu Budiman selaku Kasubag Pengelolaan Bagian PBJ Setda Kabupaten Langkat," pungkas Ali Fikri.


6 Tersangka


Diberitakan sebelumnya, Kamis siang (20/1/2022) sebanyak 6 orang resmi ditetapkan penyidik KPK sebagai tersangka korupsi berbau suap di lingkungan Pemkab Langkat.


Di antaranya, oknum Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, Iskandar PA selaku Kepala Desa (Kades) Balai Kasih (juga abangnya bupati-red) dan 4 kontraktor. Yakni Muara Perangin-angin, Marcos Surya Abdi), Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra.


Penetapan para tersangka pascadilakukannya operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Selasa (18/1/2022) sekira pukul 20.30 WIB lalu. Tim penindakan KPK pun menyita Rp786 juta sebagai barang bukti (BB). (ROBERTS)





Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini