Alat Detektor Gas Terungkap, Ketua DPRD Madina : Pelaku harus Bertanggung Jawab Secara Hukum

Sebarkan:

 

Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis saat rapat perkembangan tim investigasi Forkopimda beberapa hari yang lalu di Aula Kantor Bupati. (Foto: Sahrul) 

MANDAILING NATAL | Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis turut menanggapi terkait terungkapnya alat detektor gas PT SMGP yang terpasang di pemukiman warga yang diduga sebelumnya hilang pasca insiden Minggu (6/3/2022) lalu. 

Erwin pun mengatakan sangat menyayangkan tindakan dari pelaku yang mengambil ataupun mencuri alat detektor gas yang terpasang di pemukiman warga tersebut. 

Sebab, menurut Ketua DPC Gerindra Kabupaten Madina ini, bahwa alat detektor gas tersebut  menyangkut keselamatan banyak orang. 

"Siapapun pelakunya sangat disayangkan, karena itu menyangkut keselamatan orang banyak," kata Erwin, Selasa (29/3/2022). 

Erwin juga menerangkan apabila pelaku sudah diketahui maka harus bertanggung jawab secara hukum. 

"Kalau pelakunya sudah diketahui, harus dipertanggungjawabkannya secara hukum," tegasnya. 

Ditanya adanya pengakuan pelaku karena suruhan dari pihak perusahaan? Erwin belum dapat menanggapi hal tersebut. 

"Terkait hal itu saya belum tahu. Dan itu harus saya pastikan dulu," pungkasnya. 

Sebelumnya diketahui, bahwa tim investigasi Forkopimda Madina bersama Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis juga sudah melakukan investigasi ke lokasi PT SMGP di Sibanggor Julu, pasca insiden 6 Maret itu. 

Erwin dalam keterangannya menjelaskan, bahwa untuk alat detektor di pemukiman warga yang hilang harus menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian. Hal itu ujar Erwin, agar tidak menimbulkan berbagai persepsi yang salah. 

"Dalam investigasi ini, saya mohon kepada seluruh pihak agar bersabar menunggu hasil dari EBTKE, maupun Labfor Polda Sumut apakah kejadian tersebut dikarenakan paparan gas H2S atau tidak," kata Erwin saat kegiatan investigasi tersebut kepada wartawan. 

Sementara, pihak perusahaan yang coba dimintai tanggapannya Selasa (29/3/2022) belum memberikan keterangan terkait hal itu.

"Maaf saya tidak menangani media," kata Roby yang diketahui pekerja di bagian salah satu bidang di perusahaan panas bumi PT SMGP tersebut. 

Begitu juga dengan e-mail yang disampaikan ke corporate.communications@ksorka.com, hingga berita ini dimuat belum mendapat tanggapan. 

Diberitakan sebelumnya, alat detektor gas yang terpasang di pemukiman warga dekat lokasi Well Pad AAE-05 yang sebelumnya diduga hilang pasca insiden Minggu (6/3/2022) lalu, kini sudah terungkap. 

Kepala Desa Sibanggor Julu Awaluddin mengatakan, pada Jumat 25 Maret lalu di Desa itu pihaknya bersama masyarakat sudah melakukan musyawarah terkait alat detektor gas yang sebelumnya dikabarkan hilang. 

"Sebenarnya sudah lama diketahui masyarakat yang ngambil alat ini. Namun baru Jumat itu mereka ada. Seterusnya kita tanyakan dan mereka mengaku ada mengambil alat itu," kata Awaluddin, dihubungi Senin (28/3/2022). 

Pihak desa dan masyarakat saat bermusyawarah

Awaluddin menyebut, menurut pengakuan dari mereka yang mengambil alat detektor gas ini, bahwa tindakan itu atas suruhan dari pihak perusahaan. 

"Alat detektor gas diambil pada malam hari setelah kejadian. Mereka katanya disuruh pihak perusahaan untuk mengamankan," ujar Awaluddin. 

Awaluddin menerangkan, warganya yang mengambil alat itu berjumlah dua orang yakni berinisial H dan I. 

"Alat itu sudah diserahkan mereka katanya ke pihak perusahan berinisial A. (Terkait) Inipun sudah dilaporkan ke perusahaan," kata Awaluddin. (SRL/Sahrul)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini