Tiba tiba Rapat RPJMD Dihentikan, Ketua Dewan : Maaf pak Bupati, Tadi 28 Orang Laporannya

Sebarkan:


Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis saat memimpin Rapat RPJMD, Bupati Madina HM Jakfar Sukhari Nasution (kiri) dan Erwin Nasution (kanan) (Foto : Sahrul Ramadan) 


MANDAILING NATAL | Ada-ada saja kejadian saat pelaksanaan rapat Nota Pengantar Racangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun 2021-2026, yang dilaksanakan di ruangan paripurna DPRD, pada Rabu (9/2/2022) sekitar pukul 13:00 Wib. Pasalnya, rapat tersebut tiba-tiba dihentikan dikarenakan alasannya tidak kuorum jumlah anggota dewan yang berhadir. 

Semula rapat itu sebenarnya sudah berjalan lancar, Bupati Madina HM Jakfar Sukhairi pun membacakan pidato Nota Pengantar RPJMD Madina tahun 2021-2026. Usai Nota Pengantar RPJMD disampaikan bupati, tiba-tiba salah satu anggota dewan interupsi agar rapat tersebut tidak dilanjutkan, sebab jumlah kuorum tidak terpenuhi. 

"Sebelum rapat ini kita laksanakan sampai pada pandangan fraksi nanti, kita harus pahami bahwa kepala daerah menyampaikan RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama. Kita tahu bahwa persetujuan bersama itu harus memenuhi kuorum. Yang disebut dengan kuorum bahwa di tata tertib itu ialah 2/3 anggota DPRD yang berhadir secara fisik. Sementara absensi di tangan saya cuman 19 orang yang mendandatangani di luar dari pimpinan. Apakah ini nanti tidak menjadi persoalan baru? Harap ini kita kaji ulang," papar anggota DPRD Syafruddin Ansyari Nasution saat memberikan interupsi. 

Interupsi tersebut langsung ditanggapi oleh Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis yang memimpin rapat RPJMD tersebut. 

Erwin mengatakan pada awalnya laporan yang ia terima dari sekretariat DPRD, bahwa jumlah anggota DPRD yang sudah berhadir ada 28 orang. Artinya jumlah kuorom rapat sudah terpenuhi, sebab anggota DPRD jumlahnya sebanyak 40 orang. 

Namun, jumlah yang menandatangani absensi hanya sebanyak 19 orang. 

"Tadi laporan yang saya terima dari Sekretariat DPRD jumlah yang berhadir ada 28 orang anggota DPRD, tapi ternyata yang meneken bukti kehadiran hanya sebanyak 19 orang.  Jadi izin pak Bupati, tanpa mengurangi rasa hormat maka ini belum kami putuskan, ini akan kami bawa ke rapat internal dulu, akan seperti apa tindaklanjut sesegera mungkin akan dikabari Sekretariat ke pihak pemerintah dalam hal ini pak Bupati, sekali lagi kami mohon ijin," ujar Erwin. 

Sebelum rapat itu ditutup, Erwin pun menyampaikan bahwa pihaknya akan mencari solusi atas situasi yang terjadi. Dan akan berkoordinasi terlebih dulu dengan anggota DPRD yang berhadir saat ini di gedung tersebut. 

"Apapun alasannya agenda ini akan tetap di jalankan," katanya sekaligus menutup rapat tersebut. 

Perlu diketahui, rapat RPJMD ini tentu sangat penting, karena RPJMD merupakan pedoman pemerintah daerah dalam menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) , menyusun rencana strategis (Renstra) dan rencana kerja (Renja) perangkat daerah. (SRL/Sahrul) 










Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini