Sukses Dampingi Pemko Tagih Penunggak Pajak Daerah, Kajari Medan Dapat Penghargaan dari Mantu Jokowi

Sebarkan:

 



Kajari Medan Teuku Rahmatsyah (tengah atas) dan penghargaan dari Walikota Bobby Afif Nasution. (MOL/Ist)



MEDAN | Untuk kesekian kalinya Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan di bawah kepemimpinan Teuku Rahmatsyah mendulang penghargaan. 


Baru-baru ini Walikota Medan Bobby Afif Nasution, juga mantu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan penghargaan dan terima kasih kepada Kajari Medan Teuku Rahmatsyah.


Setelah melakukan pendampingan hukum melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pemko Medan, tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejari Medan berhasil menumbuhkan peran aktif pihak ketiga untuk melunasi tagihan tunggakan pajak daerah.


Kepada awak media Kajari Teuku Rahmatsyah juga mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Walikota Medan Bobby Afif Nasution atas kinerja tim JPN pada Kejari Medan.


"Syukur alhamdulilah, kami juga mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan pak Walikota Medan. Kinerja yang kami lakukan tentunya pihak lain yang menilainya. 



Penghargaan ini sekaligus menjadi motivasi bagi kami agar terus menjadi lebih baik. Prestasi ini jangan membuat lengah, tapi harus memacu diri untuk terus bergerak dan berkarya meningkatkan capaian kinerja,” ucap mantan Kajari Aceh Utara ini, Sabtu (26/2/2022).


Prestasi


Sejumlah prestasi lainnya pernah digoreskan Kejari Medan di bawah kepemimpinan Teuku Rahmatsyah yakni mencetak 'rekor baru' di Sumatera Utara (Sumut) terkait penyerahan denda dalam perkara tindak pidana narkoba sebesar Rp2 miliar dari terpidana Yusuf Sulaiman alias Agung.


Kejaksaan Agung (Kejagung RI) pernah memberikan penghargaan Kejari Medan sebagai Harapan I Terbaik dalam penanganan kasus-kasus / perkara korupsi, di jajaran Kejari Tipe A di seluruh Indonesia, Rabu (29/12/2021) lalu.

.

Penghargaan dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada 9 Desember 2021 baru lalu dalam kategori perkara kerugian negara terbesar berdasarkan hasil laporan auditor.


Pencapaian kinerja penanganan tindak pidana korupsi Terbaik I pada Satuan Kerja (Satker) Wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) se-Sumut.


Kejari Medan juga berhasil mengeksekusi 13 terpidana perkara korupsi. Lima di antaranya pernah menyandang status buronan kejaksaan.


Salah seorang dari kelima terpidana buronan yang dieksekusi tersebut adalah 'kelas kakap' Adelin Lis, perkara perambahan hutan (illegal logging). (ROBERTS/REL)







Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini