Bupati Madina HM Jakfar Sukhairi Nasution saat membacakan pidato Nota Pengantar RPJMD Kabupeten Madina tahun 2021-2026 (Foto : Sahrul Ramadan)
MANDAILING NATAL | Rapat paripurna pembahasan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Madina tahun 2021-2026 masih terkendala, atau belum dibahas oleh DPRD setempat.
Semula akan dijadwakan pada hari ini Rabu (9/2/2022) pukul 10:00 Wib, namun molor dan rapat dibuka sekitar pukul 12:00 WIB. Sebelum akhirnya kembali diskors untuk waktu yang tidak ditentukan, lantaran jumlah anggota DPRD yang berhadir tidak memenuhi kuorum.
Dari pantauan Metro Onlien, rapat RPJMD yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD itu dipimpin langsung Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis dan didampingi Wakil Ketua DPRD dari Golkar Erwin Nasution. Tampak hadir Bupati Madina, HM Jakfar Sukhairi Nasution, Sekda Gozali Pulungan bersama sejumlah Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Mandailing Natal.
Sementara anggota DPRD yang berhadir di rapat RPJMD itu berdasarkan jumlah absensi dilihat hanya sebanyak 19 orang.
Hal inilah yang menjadi alasan rapat paripurna tersebut akhirnya diskors.
"Tadi laporan yang saya terima dari Sekretariat DPRD jumlah yang berhadir ada 28 orang anggota DPRD, tapi ternyata yang meneken bukti kehadiran hanya sebanyak 19 orang. Jadi izin pak Bupati, tanpa mengurangi rasa hormat maka ini belum kami putuskan, ini akan kami bawa ke rapat internal dulu, akan seperti apa tindaklanjut sesegera mungkin akan dikabari Sekretariat ke pihak pemerintah dalam hal ini pak Bupati, sekali lagi kami mohon ijin," ujar pimpinan sidang Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, sesaat sebelum menskors rapat tersebut.
Berdasarkan naskah dokumen yang diperoleh media ini, dilihat untuk Visi RPJMD Kabupaten Madina tahun 2021-2026 ialah 'Akselerasi Pembangunan Menuju Mandailing Natal Yang Mandiri, Kompetitif, Berkeadilan Dan Bermartabat'.
Sementara untuk Misi RPJMD yang sudah ditetapkan yakni sebagai berikut.
1. Meningkatkan ekonomi di bidang agrikultur, industri dan pariwisata berlandaskan kearifan lokal sehingga terwujud kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan.
2. Meningkatkan fasilitas umum termasuk infrastruktur jalan raya, jalan desa, balai kecamatan dan pusat olahraga.
3. Meningkatkan sumber daya manusia melalui revolusi belajar-mengajar dan pelatihan sosial menuju perubahan dari konsumtif menjadi produktif.
4. Memperbaiki gaya hidup dan kualitas lingkungan serta meningkatkan literasi kesehatan menuju Mandailing Natal sehat insannya bersih alamnya.
5. Memperkokoh budaya Mandailing Natal melalui penambahan mata pelajaran, kuliner dan event tahunan.
6. Meningkatkan efektifitas dan transparansi tata kelola pemerintahan sehingga terwujud kepemimpinan yang meritokratif dan terbuka.
7. Meningkatkan sinergi dengan pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat demi akselerasi pembangunan Mandailing Natal.
(SRL/Sahrul)