SERDANGBEDAGAI | Team Gempur Covid - 19 Polsek Pantai Cermin, melakukan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan, Jumat (11/02/2022) sekira pukul 09.00 wib.
Kegiatan Ops Yustisi bertempat di Pasar Tradisional Rakyat, Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kapolres Sergai AKBP Dr. Ali Machfud melalui Kapolsek Pantai Cermin, IPTU Mariduk Tambunan menyampaikan, masih ditemukan masyarakat maupun pedagang yang tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas di luar rumah terutama saat berbelanja.
Untuk itu, kata Kapolsek, tim gabungan memberikan himbauan dan teguran, dengan memberikan himbauan kepada pengusaha dan masyarakat agar tetap mengindahkan mematuhi protokol kesehatan dan peraturan pemerintah lainnya untuk pencegahan penyebaran dan pemutusan mata rantai virus Covid-19.
"Mensosialisasikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, karena kita masih dalam pandemi Covid-19," tutupnya.(HR)