Tim khusus unit ekonomi Polres Binjai saat melakukan monitoring ketersediaan minyak goreng di berbagai ritel modern Kota Binjai beberapa waktu lalu. |
BINJAI | Polres Binjai bentuk tim khusus untuk memantau dan mengawasi distribusi dan penjualan minyak goreng kemasan premium di sejumlah ritel modern.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Rian Permana mengatakan untuk mengawasi distribusi dan penjualan minyak goreng Polres Binjai sudah membentuk tim dari unit ekonomi Polres Binjai.
"Tim dari unit ekonomi juga sudah langsung melakukan monitoring penjualan minyak goreng diberbagai ritel modern seperti Asia King's, Hypermart Indomaret dan Alfamart," kata Rian Permana saat diwawancarai di ruangan kerjanya, Sabtu (19/2/2022).
Rian mengatakan hasil dari monitoring sampai saat ini belum ada didapati toko yang melakukan penimbunan minyak goreng, tetapi tim dari unit ekonomi akan terus melakukan pengawasan.
Lebih lanjut, Rian mengatakan dari pengawasan yang dilakukan memang pasokan minyak goreng terbatas sehingga penjualan membatasi pembelian.
"Kalau ada penjual atau masyarakat yang melakukan penimbunan minyak goreng akan diberikan sanksi, karena sudah merugikan orang banyak," katanya.
Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting mengatakan selain menangani Pandemi Covid-19, kepolisian Polres Binjai juga terus melakukan monitoring kesedian bahan pokok salah satunya minyak goreng.
Ferio Sano mengimbau kepada masyarakat di masa pandemi saat ini agar meningkatkan kepedulian dan kebersamaan serta tidak melakukan penimbunan minyak goreng, karena hal itu melanggar hukum dan bisa dikenakan sanksi.
"Kepada masyarakat jangan telalu panik sehingga membeli minyak goreng berlebihan, berbelanjalah dengan normal dan wajar sesuai kebutuhan," pungkasnya.(Ml/Ism)