Polisi Periksa Pabrik Timbun Minyak Goreng di Lubukpakam

Sebarkan:

Satgas Pangan Pemprov Sumut dan Polisi kembali memeriksa Pabrik Minyak Goreng Bimoli di Lubukpakam, Deliserdang, Sabtu 19/02/2022.


DELISERDANG |
Setelah sebelumnya menemukan gudang penimbunan Minyak Goreng di Gudang Indomaret dan Alfamart di Tanjung Morawa, Petugas Kepolisian Bareskrim Mabes Polri bersama Direskrimsus Polda Sumut dan Satgas pangan Pemprov Sumut kembali mendatangi dan memeriksa pabrik minyak goreng Bimoli  PT. Salim Ivomas Pratama Jln. Sudirman No. 82, Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Sabtu 19/02/2022 siang.

Sejumlah Pertugas nampak masuk ke dalam kawasan pabrik pengolahan minyak goreng kemasan merek Bimoli ini, sebagai tindak lanjut atas temuan dugaan penimbunan Minyak Goreng yang sengaja dilakukan mengakibatkan kelangkaan minyak goreng kemasan di pasaran berujung menimbulkan keresahan di masyarakat.

Dari amatan di lokasi, hanya petugas Kepolisian dan satgas pangan yang di perbolehkan masuk ke lokasi pabrik. Sementara wartawan tidak diperbolehkan masuk oleh pihak perusahaan.

Candra, salah seorang awak media menyebutkan kalau hanya petugas yang bisa masuk ke lokasi pabrik. Wartawan tidak boleh, mungkin mereka takut terpublikasi apa yang ada didalam pabrik.

Terbongkarnya kasus penimbunan Minyak Goreng yang dilakukan oleh Satgas Pangan dan Polisi berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan hilangnya minyak goreng di pasar, terutama di gerai Indomaret Alfamart dan sejenisnya.

Hal ini berlangsung sejak pemerintahan memberikan subsidi minyak goreng dan membatasi harga penjualan minyak goreng kemasan Rp 14.000 perliter. Munculnya kebijakan Pemerintah ini menimbulkan niat bagi orang yang ingin memanfaatkan kesempatan. Penimbun minyak goreng dilakukan dan berujung kelangkaan terjadi.

Banyak warga tak kebagian minyak goreng di gerai Indomaret Alfamart dan Alfamidi. Tapi anehnya di media sosial pedagang minyak goreng kemasan bermunculan menjual minyak goreng dengan harga 17-23 ribuan perliter. 

Hal ini memunculkan spekulasi, ada pihak pihak  yang bermain dengan tidak menjual minyak goreng di gerai Indomaret Alfamart dan Alfamidi karena harga dengan batasan Pemerintah. Kalaupun ada hanya sekedarnya saja hingga warga berebutan.

Indra Prasetyo, Ketua LSM Strategi Kabupaten Deliserdang, merasa prihatin dengan kondisi masyarakat saat ini. Ia berharap Pemerintah tidak menimbulkan kebijakan yang membuat gaduh masyarakat.

" Pemerintah berhentilah membuat kebijakan yang membuat resah masyarakat, apa lagi terkait kebutuhan hidup Masyarakat. Kepada pengusaha ataupun produsen penghasil minyak goreng ini, harusnya memang di tindak tegas karena sudah menimbulkan keresahan masyarakat dan di negara ini semua ada aturan dan peraturan yang di ikuti, jangan semena mena meskipun hal ini usaha mereka," ungkapnya.( Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini