Penanaman Bibit Bakau Sudah Sesuai Standard Pendamping Desa : "Tidak Ada Manipulasi Anggaran"

Sebarkan:

 


LANGKAT | Terkait tudingan yang mencuat baru baru ini mengenai manipulasi dana penanaman bibit bakau di pesisir pantai babalan, Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat membuat pendamping desa angkat bicara.

Edward Manik,SE, pendamping desa untuk kelompok tani hutan bersatu di kelurahan alur dua kecamatan seilepan kabupaten langkat yang memiliki surat tugas dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) pusat tersebut membantah atas tudingan seseorang terkait manipulasi dana yang digelontorkan pemerintah untuk penanaman bibit bakau dihutan mangrove, Rabu (09/02/2022).

Lebih lanjut dijelaskan nya, pada tahun 2021 lalu, kelompok tani hutan mangrove menerima bantuan dana dari BRGM pusat untuk penanaman bibit bakau dipesisir pantai babalan seluas 50 hektare dengan jumlah bibit sebanyak150 ribu bibit.

Ke 150 ribu bibit bakau tersebut sudah seluruh nya ditanam oleh anggota kelompok tani hutan bersatu, dan bahkan untuk penyisipan bibit yang mati terlindas air pasang sudah disiapkan oleh kelompok tani hutan bersatu sebanyak 20 ribu bibit, ucap Edward Manik.

Dan mengenai tudingan orang yang tidak bertanggung jawab tersebut sangat lah tidak benar, jelas Edward Manik yang diketahui masih aktif di organisasi FKPPI Kota Medan tersebut.

Perlu saya jelaskan, kata Edward Manik, mengenai dana untuk penanaman mangrove dikirim langsung oleh pihak pemerintah ke rekening masing masing anggota, dan mengenai dana untuk pembelian bibit bakau tersebut dikirim langsung oleh pihak pemerintah ke rekening kelompok tani bersatu hutan mangrove.

Edward Manik mengatakan bahwa orang yang menuding dirinya dan ketua kelompok adalah anak dari mantan bendahara yang sudah dipecat oleh seluruh pengurus dan anggota kelompok, karena terkesan menghambat program pemerintah dalam penanaman hutan mangrove.

Dia mengatakan bahwa areal yang disuting oleh media yang dibawa nya beberapa hari yang lalu adalah areal yang lain, dan bukan areal kelompok tani bersatu, artinya tudingan tersebut sangatlah tidak mendasar, jelas Edward Manik.

Sementara itu, kordinator penanaman bibit mangrove, Agus Samudra alias Bower mengatakan, 150 ribu bibit mangrove tersebut sudah selesai ditanam, dan areal yang sudah ditanam sudah di survey oleh pihak BRGM pusat dan petugas dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Provinsi Sumatera Utara.

Dan kalau ada sebahagian bibit mangrove yang mati itu wajar karena air pasang, dan lagian untuk penyisipan kami sudah siapkan 20 ribu bibit mangrove, jelas Bower sembari menanam bibit mangrove dengan cara menyisip bibit mangrove yang mati.

Bower sangat menyesalkan perbuatan daripada anak mantan pengurus kelompok tani bersatu hutan mangrove yang tidak bertanggung jawab, karena anak mantan pengurus tersebut bukan lah bagian dari anggota kelompok tani bersatu hutan mangrove, Bower menduga bahwa anak mantan pengurus kelompok tersebut merasa sakit hati atas pemecatan yang dilakukan pengurus kelompok terhadap ayah kandung nya.

Yang jelas, kata Bower, tudingan tersebut sangat tidak benar, karena seluruh areal pesiar seluas 50 hektare sudah tertanam dengan baik, dan kalau ada bibit yang mati kami akan sisip bibit baru yang telah disiapkan, terang Bower.(m/lkt1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini