Menipu dan Gelapkan Motor Korbannya, Warga Labuhanbatu Diamankan Polres Tanjungbalai

Sebarkan:

Tersangka pelaku penipu dan gelapkan sepeda motor milik korbannya.



TANJUNGBALAI |
Dengan berpura-pura menawarkan pekerjaan, pria warga Labuhanbatu ini juga gelapkan motor korbannya. Pelaku yang berinisial Rudi Candra Siregar, Alias Regar, 47, warga Dusun 1, Desa Telaga Kecamatan Pinai Tengah, Kabupaten Labuhan Batu ini berhasil di amankan SatReskrim Polres Tanjungbalai pada hari Rabu (24/2/2022) yang lalu sekitar pukul 17.00 Wib.

"Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari korban Reza Aulia, 20, warga Dusun 1 Sei Apung, Kelurahan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan. Dari laporan tersebut, kami mendapat informasi bahwa tersangka pelaku berada di Simpang Jawi-Jawi, Desa Panai Hilir, Kecamatan  Panai Hulu, Kabupaten Labuhan Batu. Mendapat informasi itu saya langsung membawa personil memburu keberadaan tersangka. Akhirnya pelaku berhasil di amankan, dan langsung diboyong ke Mapolres Tanjungbalai," ujar Kasat Reskrim AKP Eri Prasetiyo kepada wartawan Sabtu (26/2/2022) di ruang kerjanya.

Kejadian bermula pada saat tersangka pelaku menelpon korban dan menawarkan pekerjaan sebagai security kepada korban. Kemudian tersangka pelaku mengajak korban bertemu di tukang jahit "DAMAI TAYLOR" di Jalan Teuku Umar, Kelurahan TB Kota I, Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai untuk menjahitkan pakaian seragam satpam. 

Kemudian korban bersama saksi M Iqbal pergi menemui tersangka pelaku di tukang jahit yang dijanjikan. Setelah korban dan saksi M IQbal di ukur oleh tukang jahit badannya. Setelah tersangka mengajak saksi untuk membeli kain di toko dengan mengendarai sepeda motor milik korban.

Pada saat tersangka pelaku bersama saksi berada didepan sebuah dialer Yamaha, tersangka pelaku menyuruh saksi M Iqbal turun dari sepeda motor tersebut. Dengan alasan tersangka hendak menemui keluarganya. Namun tersangka pelaku tak kunjung datang mengembalikan sepeda motor milik korban.

Atas kejadian tersebut korban mengalami  kerugian dari kehilangan sepeda motornya berjenis Honda PCX warna hitam  dengan harga berkisar Rp. 30 juta. Selanjutnya korban membuat laporan ke Mapolres Tanjungbalai.

Dengan adanya peristiwa ini, AKP Eri Prasetiyo mengimbau masyarakat agar tak mudah percaya dengan modus kejahatan yang mencoba menawarkan pekerjaan.

“Saya mengimbau agar masyarakat jangan mudah percaya bila ada orang-orang yang menawarkan kerja dengan modus-modus seperti ini. Dan bila ada yang sudah mengalami penipuan dengan cara yang sama agar segera datang ke Polres Tanjungbalai,” ujarnya. (Surya)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini