Geledah Kantor Desa Sugau, Ini Kata Kacabjari Pancurbatu

Sebarkan:

Kepala Desa Sugau Dahlan Purba (Duduk Tengah) bersama Tim Kejaksaan Saat Penggeledahan Kantor Desa Sugau

PANCURBATU |
Tim Pidana Khusus (Pidsus) dari Cabang Kejaksaan Negeri Deliserdang di Pancurbatu geledah Kantor Desa Sugau, Kecamatan Pancurbatu, Rabu (16/02/2022) siang.

Dalam penggeledahan tersebut tim yang dipimpin langsung oleh Kacabjari Pancurbatu M.Husairi SH,MH bersama Kordinator Pidsus Douglas SH berhasil menyita sejumlah dokumen untuk melengkapi berkas perkara dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2018 dan Tahun 2019.

Seperti penuturan Kacabjari M.Husairi SH,MH saat dikonfirmasi Kamis (17/02) siang. Dijelaskannya lagi, perkara dugaan penyelewengan ADD Desa Sugau tersebut mereka tangani berawal dari pengaduan masyarakat (Dumas) yang diterima pada Oktober 2021.

Selanjutnya petugas dari Kejaksaan Negeri Deliserdang di Pancurbatu melakukan penyelidikan, dan kemudian meningkatkan ke Penyidikan.

"Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ada dugaan penyelewengan ADD yang berpotensi merugikan Negara sebesar Rp. 1,3 M, dengan perincian pada Tahun 2018 ada Lima kegiatan, sebesar Rp.687 Juta lebih, Tahun 2019 ada Empat kegiatan sebesar Rp. 589.995.445. Saat ini kita sudah ada memeriksa 23 orang, termasuk Kepala Desa, Sekertaris Desa, Kaur dan sejumlah pihak yang terkait,"kata M.Husairi.

Namun saat ditanya apakah sudah ada ditetapkan tersangka, Kacabjari mengatakan belum, karena pihaknya masih mendalami dan masih menunggu ahlinya melakukan penghitungan berapa kerugian Negara. (tim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini