Dugaan Penimbunan Pupuk Subsidi di Area SPBU Tanjong Minjei, Aktivis Minta Kapolres Aceh Timur Ungkap Sampai Tuntas

Sebarkan:


ACEH TIMUR
I Terkait dugaan penimbunan pupuk subsidi di area SPBU Tanjong Minjei Madat dalam sebuah sidak yang dilakukan anggota dewan M.Yahya Ys telah di amankan pihak Polres Aceh Timur, selasa (22/2/2022) lalu.

Menyikapi hal itu Aktivis Sosial Darwin Eng turut angkat bicara, pada senin (28/2/2022), meminta Polres Aceh Timur untuk mengusut dan mengungkap secara tuntas pelaku penimbunan pupuk milik petani tersebut.

" Kita minta kepada Kapolres Aceh Timur untuk mengusut dan mengungkap pelaku penimbun pupuk subsidi, hal ini sangat penting mengingat selama ini persoalan pupuk sering dikeluhkan oleh petani ", imbuh Darwin Eng.

Patut diduga penimbun pupuk yang berada di areal SPBU telah lama terjadi, apakah mereka bagian dari jaringan mafia pupuk yang selama ini bermain, untuk mendapatkan keuntungan dari hak petani.

Dimana penemuan belasan pupuk jenis ponska dan urea di area SPBU jelas ada unsur tindak pidana, sebab di sinyalir pemilik pupuk berinisial (MW), apakah dia masuk dalam daftar RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani), Darwin mempertanyakan.

Sebab kata Darwin Eng lagi, jika pun masuk dalam daftar RDKK, jumlah pupuk yang berhak di terima sesuai usulan luas areal, sementara yang ditemukan dalam satu lokasi capai belasan sak, jelas sangat mencurigakan.

Herannya, Polres Aceh Timur sampai saat ini belum memberikan penjelasan ke publik, sehingga menimbulkan persepsi lain di lapangan, jika proses pengungkapan tidak transparan. 

Sementara sebelumnya, masalah dugaan timbunan minyak goreng sudah disampaikan tidak ada unsur timbunan, sehingga masyarakat paham.

" Lalu bagaimana dengan belasan pupuk subsidi yang sudah di amankan, dan sejauh mana pengungkapannya, dan siapa saja yang terlibat, apakah pihak suplai pupuk sudah di selidiki", cetus Darwin.

Kami masyarakat akan terus memantau proses hukum yang sedang berjalan di Polres Aceh Timur, dan sejauh mana prosesnya kemudian siapa saja pelakunya, tutup Darwin.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Miftahuda Dizha Fezuono, pada Kamis (24/2/2022) saat di konfirmasi salah satu media menjelaskan bahwa, terkait pupuk subsidi yang telah di amankan pihaknya sedang di dalami.

"Masalah pupuk subsidi tersebut sedang kita dalami," jawab Kasat singkat. (alman).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini