Berkat Dumas, Personil Polsek Kualuh Hulu Amankan Penjual Narkoba

Sebarkan:


LABUHANBATU |
Di pimpin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu  Ipda Yuna H Gultom SH MH, mengamankan FRS alias Budi Giro, 40 tahun, warga Dusun Bopet Air Salak, Desa Sukarame

Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara. Kamis (10/2/2022) sekira pukul 17.00 wib.

Tersangka diamankan terkait dugaan jual beli narkotika jenis sabu, yang diperankan tersangka Budi Giro. 

Kapolsek Kualuh Hulu, melalui Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu,  Ipda Yuna H Gultom SH MH, kepada awak media, Minggu (13/2/2022) pagi menyebutkan, petugas mengamankan tersangka berawal dari informasi masyarakat. Minggu (13/2/2022) pagi.

"Tim mendapat informasi dari masyarakat, memberitahukan tentang peredaran narkotika jenis sabu di sebuah lahan perkebunan Dusun Bopet Air Salak Desa Sukarame  Kecamatan Kualuh Hulu", ucap Kanit Reskrim. 

Dijelaskannya, berdasarkan informasi dari masyarakat itu disebutkan,  ditempat ini sering dijadikan tempat untuk transaksi narkotika jenis sabu, selanjutnya team melakukan penyelidikan ketempat tersebut sekira pukul 17.30 WIB. 

Dan dari hasil monitor team di tempat tersebut, sekira pukul 21.30 wib, team melihat seseorang sedang menjualkan narkotika jenis sabu kepada pelanggannya. 

Melihat hal tersebut lanjut Kanit Reskrim, tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka penjual, yang mengaku bernama FRS alias Budi Giro, setelah diintrogasi, tersangka menunjukan tempat menyimpan narkotika jenis sabu didahan / pelepah kelapa sawit, dekat tempat tersangka duduk, disebuah kotak hitam, setelah dibuka, ditemukan beberapa bungkus plastik klip besar, sedang dan kecil yang berisikan narkotika jenis sabu. 

Selanjutnya, tim membawa tersangka dan seluruh barang bukti ke kantor Polsek Kualuh Hulu, untuk diproses secara hukum yang berlaku  (Husin)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini