Tingkatkan Imunitas, 195 Pegawai dan Keluarga Rutan Kelas I Medan Vaksinasi Booster

Sebarkan:

 


Karutan Kelas I Medan Theo Adrianus Purba (kiri) memberikan support kepada anggota dan tim vaksinator tahap III. (MOL/RutanMdn))




MEDAN | Sekira 195 pegawai dan keluarga di jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan mengadakan vaksinasi tahap III (booster), Jumat (28/1/2022) di Aula Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.


Vaksinasi booster tersebut bekerjasama dengan bidang kedokteran dan kesehatan Polda Sumut. Para pegawai terlihat antusias menunggu giliran untuk disuntik oleh petugas vaksinator.


Kepala Rutan Kelas I Medan Theo Adrianus Purba mengatakan, vaksinasi booster merupakan salah satu bentuk upaya untuk meningkatkan imunitas dan menurunkan tingkat keterpaparan virus varian baru sekaligus mendukung upaya pemerintah pada pencegahan Covid-19.


"Harapan kami dengan pemberian booster atau tahap III ini dapat mendukung program pemerintah khususnya untuk membangun herd immunity dan juga mencegah penyebaran Covid-19 jenis Omicron yang kita ketahui bersama sedang merebak," katanya.


Theo menambahkan, syarat pemberian vaksinasi booster bagi para pegawai, sudah mendapatkan vaksin tahap I, II dan telah melewati masa periodesasi sudah lebih dari 6 bulan.


"Bagi mereka yang sudah memenuhi syarat itu kita arahkan untuk mendapatkan vaksinasi booster. Jadi untuk vaksinasi dosis 3 menggunakan vaksin Moderna," jelasnya.


Hal itu juga sebagai bentuk keberhasilan vaksinasi tahap pertama dan kedua, Theo memastikan vaksinasi booster tahap selanjutnya akan diberikan kepada warga binaan di Rutan Kelas I Medan.


"Sementara belum dilakukan, karena periode vaksinasinya belum sampai 6 bulan. Nanti bila sudah mencapai 6 bulan, seluruh warga binaan kita akan mendapatkan dosis 3 atau booster," pungkasnya. (ROBERTS) 




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini